TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14215-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (29kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14215-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (747kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14215-Chapter1..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (126kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14215-Chapter2..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (169kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14215-Chapter3..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (192kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14215-Conclusion..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (25kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14215-References..pdf
Restricted to Repository staff only
Download (91kB)
Abstract
ABSTRAK
Lembaga Kepresidenan yang terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden memiliki peran yang sangat vital dalam keberlangsungan suatu negara. Secara garis besar tugas, fungsi, wewenang Presiden telah dijelaskan secara eksplisit dalam UUD NRI Tahun 1945, akan tetapi mengenai tugas, fungsi wewenang Wakil Presiden tidak dijelaskan secara eksplisit didalmnya, sehingga terkesan tidak mempunyai tugas, fungsi dan wewenang. Oleh karenanya sangat perlu kiranya ada suatu regulasi yang mengatur secara tegas terkait tugas, fungsi, dan wewenang antara Presiden dan Wakil Presiden. selain itu Peran Presiden dan Menteri dalam membantu Presiden memiliki perbedaan yang fundamental dalam melaksanakan pembantuan kepada Presiden. Pembantuan yang dilakukan Wakil Presiden ialah pembatuan dalam posisi sebagai Wakil Kepala Negara dan Wakil Kepala Pemerintahan, sedangkan pembantuan yang dilakukan Menteri adalah hanya pada bidang tertentu yang sudah menjadi ruang lingkup yang telah digariskan kepadanya. Sehingga kedepannya Perlu adanya Undang-Undang yang mengatur mengenai Lembaga Kepresidenan yang didalamnya setidaknya muatanya mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, hak, kewajiban, larangan, kekebalan hukum dan lain-lain terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Selain itu dalam rumusan UU kepresidenan supaya dijelaskan perbedaan peran wakil Presiden dengan Menteri dalam mebantu Presiden yang sejauh ini belum diatur lebih lanjut baik dalam UUD NRI Tahun1945, maupun peraturan perundang-undangan yang lainnya tentang kedudukan dan peran seorang Wakil Presiden.
Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan sejarah (historical approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan tentang Lembaga Kepresidenan tidak cukup hanya dalam UUD saja melaikan perlu diatur Undang-Undang yang mengatur mengenai Lembaga Kepresidenan yang didalamnya setidaknya muatanya mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, hak, kewajiban, larangan, kekebalan hukum, serta perbedaan peran wakil Presiden dengan Menteri dalam mebantu Presiden yang sejauh ini belum diatur lebih lanjut baik dalam UUD NRI Tahun1945.
Kata Kunci : Lembaga Kepresidenan, Tugas Fungsi wewenang, UU Kepresidenan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SABIQ FAJAR ROZAQ |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Lembaga Kepresidenan, Tugas Fungsi wewenang, UU Kepresidenan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 09:39 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:29 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/37189 |
