TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14168-14.01.111.00023_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (55kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14168-14.01.111.00023_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14168-14.01.111.00023_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (94kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14168-14.01.111.00023_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (112kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14168-14.01.111.00023_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (214kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14168-14.01.111.00023_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (20kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14168-14.01.111.00023_REREFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (34kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14168-14.01.111.00023_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (5kB)
Abstract
Indonesia, Qatar, dan Arab Saudi adalah tiga negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam. Ketiganya memberikan pengaturan yang berbeda terkait dengan penggunaan cryptocurrency. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengidentifikasikan kelemahan dan keunggulan pengunaan cryptocurrency dan penerapannya dalam sistem perbankan Islam untuk menemukan hukum yang lebih tepat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan perundang-undangan(Legal Aproach). Hasil penelitian ini menunjukkan hukum yang lebih tepat ialah pengaturan cryptocurrency di Arab Saudi. Arab Saudi dalam fatwa Hai’ah kibar, ”Al-Majma’ al-fiqh ke-enam menyatakan alat tukar independen memiliki hukum penggunaan yang sama dengan emas dan perak serta telah digunakan dalam perbankan. Qatar juga memiliki pengaturan yang sama tetapi belum adanya pengawasan menjadi kelemahan pengaturan cryptocurrency di Qatar. Penggunaan cryptocurrency dalam Hukum Islam diperbolehkan karena tidak mengandung gharar, maisir, dan riba sepanjang penggunaannya sesuai syariat Islam (hanya digunakan sebagai alat tukar). Oleh karena itu, Indonesia harusnya merujuk pada pengaturan cryptocurrency Arab Saudi dengan limitasi pada perbankan. Selain itu, cryptocurency dapat mendukung transaksi-transaksi perbankan syariah yang dengan akad sharf, karena dalam prinsip Ekonomi Islam mata uang termasuk barang ribawi dan transaksinya harus dilakukan secara langsung. Oleh karena itu cryptocurrency yang memiliki keunggulan dalam kecepatan transaksi dapat dimanfaatkan untuk mencegah timbulnya riba nasiah dalam akad sharf seperti kegiatan valuta asing dan letter of credit yang sebenarnya telah diatur Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Dengan demikian, cryptocurrency akan mendapat pengawasan langsung dari Bank Central dan pemerintah.
Kata Kunci: Cryptocurrency, Akad sharf, Perbankan Syariah
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM FERDI ARISMAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Cryptocurrency ; Akad sharf ; Perbankan Syariah |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 09:10 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:29 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/37095 |
