TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14695-14.01.111.00238_ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (155kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14695-14.01.111.00238_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14695-14.01.111.00238_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (326kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14695-14.01.111.00238_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (275kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14695-14.01.111.00238_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (267kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14695-14.01.111.00238_CONCLUTION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (154kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14695-14.01.111.00238_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (91kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14695-14.01.111.00238_APPENDIICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (7MB)
Abstract
Pasal 286 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) membahas mengenai tindak pidana persetubuhan diluar perkawinan dengan wanita yang diketahui dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya. Berkaitan dengan Pasal tersebut terdapat Putusan Pengadilan yang menerapkan Pasal 286 KUHP untuk kasus persetubuhan dengan wanita yang mengalami keterbelakangan mental yaitu Putusan Nomor 377/Pid. B/2011/Pn. BB dan Putusan Nomor 84/Pid. B/2017/Pn. Mjk. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang pertimbangan hukum dalam Putusan Nomor 84/Pid. B/2017/Pn. Mjk tentang makna unsur tidak berdaya dalam Pasal 286 KUHP. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisi Putusan Hakim terkait makna unsur tidak berdaya dalm Pasal 286 KUHP. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah Theoritical Reasearch dengan menggunakan pendekatan Konseptual (Conseptual Approach) dan pendekatan Kasus (Case Approach). Hasil dari penelitian adalah pertimbangan hukum dalam Putusan Nomor 84/Pid. B/2017/Pn. Mjk tidak tepat karena Yurispudensi yang digunakan berupa Putusan Mahkamah Agung Nomor 377/Pid. B/2011/Pn. BB yang mana dalam Putusan Nomor 84/Pid. B/2017/Pn. Mjk tidak ada pertimbangan hukum yang menguraikan unsur-unsur Pasal 286 KUHP dan penjelasan mengenai orang yang mengalami keterbelakangan mental termasuk orang yang tidak berdaya. Maka dari itu Hakim harus lebih teliti saat memberikan argumentnya serta diperlukannya pembaharuan peraturan dalam KUHP seiring dengan perkembangan zaman.
Kata Kunci : Pasal 286 KUHP, Keterbelakangan Mental, Theoritical Reasearch, Yurispudensi, Pembaharuan
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ALZIANA FADZLATUL MA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pasal 286 KUHP, Keterbelakangan Mental, Theoritical Reasearch, Yurispudensi, Pembaharuan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:11 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:47 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/3680 |
