TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22658-170111100321_Abstract_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (180kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22658-170111100321_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (479kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22658-170111100321_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (318kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22658-170111100321_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (291kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22658-170111100321_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (210kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22658-170111100321_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (162kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22658-170111100321_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (302kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22658-170111100321_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (85kB)
Abstract
ABSTRAK
Peredaran masker wajah organik tanpa izin pada kenyataannya mengganggu kenyamanan konsumen. Pasalnya banyak beredar masker wajah yang berlabelkan organik namun mengandung bahan kimia. Lebih parahnya lagi bahwa beberapa pengaturan mengenai kosmetika di Indonesia tidak mengatur penggunaan label “organik” dalam kosmetika. Akibatnya, banyak perusahaan kosmetik yang tidak paham akan batasan-batasan suatu produk dapat dikatakan sebagai produk organik yang mengakibatkan adanya klaim palsu pada produk. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan statute Approach dan metode pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pengaturan mengenai kosmetika dan sistem pertanian organik dirasa belum efektif mencegah penyalagunaan istilah “organik” dalam produk kosmetika. Hal tersebut mengartikan bahwa masker wajah organik tanpa izin edar ini dapat menggunakan pengaturan mengenai kosmetika non organik yang berhubungan tentang izin edar namun perlu ditambahkan dengan standar kometika organik. (2) Bahwa Pelaku Usaha dapat dikenai sanksi ganti rugi dan pidana. Selain itu pelaku usaha juga dibebani dengan pertanggungjawaban produk yang diatur dalam Pasal 16 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi kosmetika. Tanggung jawab pelaku usaha yang memproduksi masker wajah organik tanpa izin edar dikenakan sanksi perdata berupa ganti rugi berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sesuai dengan besarnya kerugian yang diderita konsumen, sanksi pidana berupa kurungan penjara serta denda sebagaiman diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.
Kata Kunci : perlindungan konsumen, kosmetik organik, tanpa izin edar
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM FAUZIAH KHABIBATUR ROHMAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | perlindungan konsumen, kosmetik organik, tanpa izin edar |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 04:57 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:28 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/36262 |
