TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13710-14.01.111.00233_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (174kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13710-14.01.111.00233_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (480kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13710-14.01.111.00233_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (137kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13710-14.01.111.00233_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (158kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13710-14.01.111.00233_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (188kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13710-14.01.111.00233_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (110kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13710-14.01.111.00233_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (122kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13710-14.01.111.00233_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (110kB)
Abstract
Skripsi ini membahas tentang perbuatan persekusi dalam perspektif hukum pidana di Indonesia. Adanya perbuatan yang dianggap sebagai perbuatan persekusi di masyarakat, menyebabkan kebingungan terhadap masyarakat maupun kalangan aparat penegak hukum dalam hal pemaknaan. untuk bisa menjatuhkan pidana pada perbuatan persekusi haruslah dipahami terlebih dahulu apakah perbuatan tersebut merupakan suatu tindak pidana atau bukan. Mengingat istilah persekusi yang belum diatur secara jelas dalam perundang-undangan, Oleh karena itu dalam penulisan ini akan mengulas lebih dalam tentang kualifikasi delik pada perbuatan persekusi yang ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik dan Undang-undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (Doctrinal Research). Adapun pendekatan yang digunakan ialah pendekatan undang-undang (Statue Aproach) dan pendekatan konseptual (conceptual Aproach) sedangkan bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perbuatan persekusi merupakan perbuatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana sesuai Pasal 9 huruf h Undang-undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Sedangkan untuk kasus persekusi di masyarakat akhir-akhir ini tidak dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan persekusi, namun dalam perbuatannya terdapat perbuatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana biasa menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagai kejahatan terhadap ketertiban umum, kejahatan terhadap kemerdekaan orang, penganiayaan, pemerasan dan pengancaman, penghinaan. Sehingga perbuaatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dimata hukum.
Kata kunci : Tindak Pidana, Persekusi, Kualifikasi Delik
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM NURUL ALIYAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Tindak Pidana ; Persekusi ; Kualifikasi Delik |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 02:25 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:27 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/35718 |
