TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13705-14.01.111.00352_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (63kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13705-14.01.111.00352_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (875kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13705-14.01.111.00352_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (58kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13705-14.01.111.00352_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (80kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13705-14.01.111.00352_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (102kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13705-14.01.111.00352_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13705-14.01.111.00352_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13705-14.01.111.00352_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (14kB)
Abstract
Praperadilan merupakan Lembaga baru dalam dunia peradilan Indonesia dalam penegakan hukum. Dalam hal ini praperadilan memiliki kewenangan khusus memeriksa keabsahan tindakan aparat penegak hukum di tingkat penyidikan yang terkait dengan, sah tidaknya penangkapan, penahan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, ganti rugi dan rehabilitasi, penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Praperadilan merupakan upaya hukum pertama yang ditempuh oleh tersangka atas kelalaian tindakan aparat penegak hukum ditingkat penyidikan. Pasal 82 Ayat (1) Huruf D KUHAP merupakan pasal yang dapat menggugurkan permintaan permohonan praperadilan yang diajukan tersangka, gugur dalam artian perkaranya dihentikan sebelum adanya putusan, hal ini tentunya mengurangi hak tersangka guna menguji tindakan aparat penegak hukum.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Aprroach), dan konseptual (Conceptual Aprroach). Bahan hukum berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Kemudian permasalahan akan dianalisis secara preskriptif dengan menggunakan bahan hukum yang ada.
Hasil penelitian menunjukan bahwa keberadaan Pasal 82 Ayat (1) Huruf D KUHAP mengurangi hak tersangka guna menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum melalui Lembaga praperadilan, serta bertentangan dengan keberadaan Pasal 28D UUD, Pasal 51 Ayat (1) KUHAP, Pasal 3 Ayat (2) dan Pasal 7 Ayat (1) UU HAM, yang menjamin adanya persamaan kedudukan setiap orang di depan hukum, serta menjamin adanya upaya hukum.
Kata Kunci: Praperadilan, Pasal 82 Ayat (1) Huruf D KUHAP, Tersangka.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SUGIYANTO |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Praperadilan ; Pasal 82 Ayat (1) Huruf D KUHAP ; Tersangka |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 02:20 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:27 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/35705 |
