TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13700-140711100024_Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (249kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13700-140711100024_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13700-140711100024_Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (242kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13700-140711100024_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (365kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13700-140711100024_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (210kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13700-140711100024_Chapter 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (313kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13700-140711100024_Conclution.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (97kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13700-140711100024_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (233kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13700-140711100024_Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Salah satu produk perbankan syariah adalah produk deposito. Deposito merupakan investasi dana berdasarkan akad mudharabah atau akad-akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. Penyimpanan deposito dalam bentuk sertifikat disebut Sertifikat Deposito Syariah. Sertifikat Deposito Syariah adalah simpanan dalam bentuk deposito berdasarkan prinsip syariah yang sertifikat bukti kepemilikannya dapat dipindahtangankan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Pemindahtanganan Sertifikat Deposito Syariah. Pemindahtanganan Sertifikat Deposito Syariah di BRISyariah KCP Bangkalan. Dalam transaksi pemindahtanganan menggunakan akad mudharabah mutlaqah, sedangkan di fatwa DSN MUI menyatakan bahwa pemindahtanganan Sertifikat Deposito Syariah hanya boleh dipindahtangankan dengan menggunakan akad jual beli (bai’). Analisis kemudian ditinjau dari prespektif fatwa DSN-MUI NOMOR 97/XII/ 2015. Metode yang digunakan adalah metode lapangan (field research), dan bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis sosiologis.
Hasil penelitian menjelaskan: 1) konsep pemindahtanganan Sertifikat Deposito Syariah yakni pemindahtanganan Sertifikat Deposito Syariah dapat dipindahtangankan sebelum jatuh tempo. Akan tetapi, bagi nasabah yang memindahtagankan Sertifikat Deposito Syariah sebelum jatuh tempo dikenakan denda oleh pihak bank BRISyariah KCP Bangkalan sebesar Rp. 100.000. dan akad yang digunakan dalam pemindahtanganan Sertifikat Deposito Syariah yaitu menggunakan akad mudharabah mutlaqah. 2) konsep pemindahtanganan sertifikat deposito syariah menurut perspektif fatwa DSN-MUI yaitu pemindahtanganan Sertifikat Deposito Syariah hanya boleh dipindahtangankan setelah dana Sertifikat Deposito Syariah digunakan dalam kegiatan usaha penerbit, Sertifikat Deposito Syariah dapat dipindahtangankan sebelum jatuh tempo dan transaksi yang dilakukan untuk pemindahtanganan Sertifikat Deposito Syariah hanya boleh menggunakan akad jual beli (bai’) dengan harga yang disepakati. Akan tetapi, pemindahtanganan Sertifikat Deposito Syariah di BRISyariah KCP Bangkalan tidak sesuai dengan fatwa DSN-MUI yang menyatakan bahwa transaksi pemindahtanganan Sertifikat Deposito Syariah pada bagian khusus poin nomor 9 yang menyatakan bahwa transaksi yang dilakukan untuk pemindahtanganan Sertifikat Deposito Syariah hanya boleh menggunakan akad jual beli (bai’).
Kata Kunci: DSN-MUI, Pemindahtanganan, Sertifikat Deposito Syariah.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SUSI SUSANTI |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | DSN-MUI ; Pemindahtanganan ; Sertifikat Deposito Syariah |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 02:16 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:27 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/35690 |
