TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13689-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (37kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13689-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13689-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (238kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13689-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (294kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13689-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (135kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13689-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (319kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13689-BAB V Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (12kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13689-DAFTAR PUSTAKA - References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (167kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13689-Lampiran- Appendises.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini menguraikan efektivitas PERMA Nomor 2 Tahun 2015 di Pengadilan Agama Kediri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur penyelesaian gugatan sederhana dengan menggunakan PERMA Nomor 2 Tahun 2015 di Pengadilan Agama Kediri dan bagaimana efektivitas PERMA Nomor 2 Tahun 2015 terhadap penyelesaian gugatan sederhana di Pengadilan Agama Kediri dalam perkara No. 694/Pdt.G/2017/PA. Kdr.
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif kategori penelitian lapangan (field reseach) yang bersifat deskriptif analisis. Yaitu dengan menggambarkan kejadian yang terjadi dilapangan, kemudian menganalisisnya berdasarkan dengan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris dilakukan karena obyek dalam penelitian ini adalah Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015, yang kemudian digabungkan dengan data dari lapangan berdasarkan dari pengalaman dan penghayatan orang yang berpengalaman. Teknik analisis data menggunakan metode induktif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur penyelesaian gugatan sederhana pada perkara No. 694/Pdt.G/2017/PA.Kdr yang dilakukan oleh hakim Pengadilan Agama Kediri adalah sudah menerapkan ketentuan dalam PERMA No. 2 Tahun 2015. Mengenai efektivitas PERMA No 2 Tahun 2015 dalam penyelesaian gugatan sederhana perkara No. 694/Pdt.G/2017/PA.Kdr di Pengadilan Agama Kediri adalah dapat dikatakan sudah efektif, karena faktor-faktor tersebut sudah dilakukan, sehingga membuat suatu hukum atau peraturan menjadi efektif terpenuhi.
Kata kunci: efektivitas, penyelesaian perkara gugatan sederhana, Peraturan Mahkamah Agung.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM YENI ASTUTIK |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | efektivitas, penyelesaian perkara gugatan sederhana, Peraturan Mahkamah Agung |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 02:06 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:27 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/35655 |
