TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41302-Abstract.pdf
Download (102kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41302-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (802kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41302-Chapter1.pdf
Download (265kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41302-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (336kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41302-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (412kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41302-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (91kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41302-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (163kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41302-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (750kB)
Abstract
Putusan hakim harus dibangun berdasarkan ketepatan penerapan hukum acara perdata agar mampu mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam Putusan Pengadilan Agama Bangkalan Nomor 679/Pdt.G/2025/PA.Bkl, Majelis Hakim menyatakan Pemohon tidak bersungguh-sungguh karena tidak hadir dalam persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, tetapi amar putusan yang dijatuhkan berupa membatalkan perkara dan memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara dari register perkara. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan mengenai ketepatan putusan hakim serta pengaturan pembatalan perkara dalam hukum acara perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketepatan putusan hakim ditinjau dari hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia serta menganalisis pengaturan pembatalan perkara terhadap Putusan Pengadilan Agama Bangkalan Nomor 679/Pdt.G/2025/PA.Bkl.rn Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap HIR, RBg, UU Peradilan Agama, Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan, Buku II Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum dan Perdata Khusus, putusan pengadilan, serta doktrin hukum. Wawancara dengan Ketua Majelis Hakim digunakan sebagai data pendukung untuk memperkuat analisis normatif.rn Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim tersebut tidak tepat menurut hukum acara perdata karena pertimbangan hukum mengarah pada gugurnya perkara sebagaimana yang di atur dalam HIR dan RBg, jika di lanjutkan maka persidangan dan putusan di lakukan secara kontradiktoir, sedangkan amar yang dijatuhkan berupa pembatalan perkara merupakan mekanisme administratif akibat tidak dipenuhinya kewajiban penambahan panjar biaya perkara. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pengaturan pembatalan perkara tidak diatur secara eksplisit dalam HIR maupun RBg, melainkan bersumber pada UU Peradilan Agama dan diatur lebih lanjut dalam Buku II Mahkamah Agung sebagai pedoman administrasi perkara.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SHINDU PRASTU QILDI WIBOWO MUKTI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pertimbangan Hukum;Amar Putusan;Pembatalan Perkara;Hukum Acara Perdata;Rasio Decidendi. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 01:55 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:27 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/35622 |
