TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22346-170111100089_ABSTRACT_TOC.pdf
Download (594kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22346-170111100089_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22346-170111100089_CAHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (647kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22346-170111100089_CAHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (647kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22346-170111100089_CAHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (647kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22346-170111100089_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (647kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22346-170111100089_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (647kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22346-170111100089_APPANDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (647kB)
Abstract
ABSTRAK
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di Kabupaten untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati dengan cara langsung dipilih oleh rakyat dan dilaksanakan secara demokratis. Pelaksanaan dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini tidak terlepas dari adanya pelanggaran yang dilakukan oleh stakeholder yang berkaitan. Dikarenakan terdapat pelanggaran tersebut, maka diperluhkan adanya penegakan hukum untuk mewujudkan jaminan kepastian hukum. Untuk itu dalam penulisan ini mengkaji dan menganalisis tentang pengaturan bentuk pelanggaran Pilkada yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yakni Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 jo. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 jo. Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota serta penyelesaian pelanggaran dalam Pilkada yakni pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar tahun 2020 yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah penggabungan antara pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk pelanggaran Pilkada yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yaitu pelanggaran administrasi pemilihan, pelanggaran kode etik pemilihan, pelanggaran pidana pemilihan, dan perselisihan hasil pemilihan. Sedangkan dalam penyelesaian pelanggaran administrasi yang dilakukan dalam pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye sebelum masa kampanye dan terdapat Alat Peraga Kampanye yang dipasang ditempat yang dilarang yaitu Bawaslu Kabupaten Blitar mengambl tindakan teguran terlulis dan pencopotan Alat Peraga Kampenye yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Dan dalam pelanggaran kampanye yang tidak mempunyai Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye dan Surat Izin dari Satgas yaitu tindakan cepat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar yaitu pembubaran kampanye dan peringatan lisan untuk memenuhi syarat-syarat administrasi terdahulu.
Kata Kunci: bentuk pelanggaran – pilkada – penyelesaian pelanggaran administrasi.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM HIMATUL NGULYA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | bentuk pelanggaran – pilkada – penyelesaian pelanggaran administrasi. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 00:55 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:27 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/35419 |
