TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22344-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (85kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22344-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (549kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22344-Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (381kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22344-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (374kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22344-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (373kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22344-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (90kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22344-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (163kB)
Abstract
ABSTRAK
Ketika aturan mengenai pengadaan tempat duduk diterapkan pada kereta api perkotaan, salah satunya pada KA Rapih Dhoho yang juga termasuk kereta api perkotaan, ternyata masih menyisakan permasalahan tentang fasilitas pelayanannya dan pelindungan hukumnya bagi penumpang yang membeli tiket tanpa tempat duduk. Untuk itu, perlu diteliti tentang apakah fasilitas pelayanan KA Rapih Dhoho telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan Permenhub No. 63 Tahun 2019 dan bagaimana pelindungan hukum bagi penumpang tanpa tempat duduk yang mengalami kerugian pada KA Rapih Dhoho.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku terkait perlindungan hukum penumpang tanpa tempat duduk pada kereta api Rapih Dhoho, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk memudahkan menarik kesimpulan dan menjawab permasalahan yang diajukan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa fasilitas pelayanan pada KA Rapih Dhoho belum sesuai dengan standar pelayanan minimum yang ditentukan pada Permenhub No. 63 Tahun 2019 dan tidak memperhatikan SPM selama dalam perjalanan terutama untuk penumpang berdiri untuk KA Rapih Dhoho yang memberlakukan penjualan tiket tanpa tempat duduk. Dan mengenai perlindungan hukum bagi penumpang KA Rapih Dhoho tidak terlaksana sesuai dengan Pasal 132 ayat (2) UU Perkeretaapian dengan tidak memberikan ganti kerugian kepada penumpang yang mengalami kerugian yang mana PT KAI wajib membayar ganti kerugian sebagaimana telah tercantum dalam Pasal 157 ayat 3 UU Perkeretaapian.
Kata Kunci: perlindungan hukum, penumpang, tiket tanpa tempat duduk.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SANTI INDAH PRATIWI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | perlindungan hukum, penumpang, tiket tanpa tempat duduk. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 00:53 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:27 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/35414 |
