TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32385-200621100135_Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (605kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32385-200621100135_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32385-200621100135_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (549kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32385-200621100135_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (790kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32385-200621100135_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (532kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32385-200621100135_Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32385-200621100135_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (515kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32385-200621100135_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (536kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32385-200621100135_Appendix.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Ujaran kebencian merupakan fenomena bahasa yang sering muncul di media sosial, salah satunya adalah media sosial Instagram. Kolom komentar Instagram memiliki akses terbuka sebagai menyebarkan ujaran kebencian. Hal tersebut berkaitan dengan linguistik forensik yang menganalisis hubungan kebahasaan dengan bidang hukum. Penelitian ini bertujuan untuk 1) mendeskripsikan bentuk ujaran kebencian pada makna tuturan dan 2) bentuk pelanggaran secara hukum tuturan dalam kolom komentar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui kolom komentar Instagram Lambe Turah. Metode pengumpulan data yang digunakan, yaitu teknik catat dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat lima bentuk ujaran kebencian yang ditemukan dalam kolom komentar akun Instagram Lambe Turah, yaitu meliputi: (1) penyebaran berita bohong, (2) menghasut, (3) pencemaran nama baik, (4) penghinaan, dan (5) penistaan. Berdasarkan bentuk pelanggaran secara hukum maka pasal yang digunakan, yaitu (1) penyebaran berita bohong dikenai Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1), (2) menghasut dikenai Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2), (3) pencemaran nama baik dikenai Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4), (4) penghinaan dikenai Pasal Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4), dan (5) penistaan dikenai Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AYU ARIFIN |
| Department | Pendidikan BHS dan Sastra IND. |
| Uncontrolled Keywords | ujaran kebencian, bentuk ujaran kebencian, bentuk pelanggaran secara hukum |
| Divisions | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > S1 - Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 23:09 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:26 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/35036 |
