TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13469-140111100283_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (43kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13469-140111100283_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13469-140111100283_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (53kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13469-140111100283_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (76kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13469-140111100283_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (67kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13469-140111100283_CONCLUTION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (17kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13469-140111100283_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (18kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13469-140111100283_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
Abstract
Pertamini merupakan bisnis ilegal yang saat ini sedang marak keberadaannya dikalangan masyarakat. Meskipun ilegal, namun kebanyakan masyarakat tetap menjadi pendiri dan penjual dari pertamini itu sendiri. Hal ini dikarenakan alasannya bahwa pertamini sebagai sarana untuk mencari nafkah dengan keuntungan yang menggiurkan. Harus diakui bahwa keberadaan pertamini begitu mengunntungkan masyarakat sebagai konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM), hal ini dikarenakan letak pertamini yang begitu strategis yaitu di dekat perumahan warga atau masyarakat, tidak seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang hanya ada di perkotaan, sehingga masyarakat lebih banyak memilih membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pertamini.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adap un metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan.
Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pendiri ataupun penjual pertamini merupakan tindak pidana kejahatan dan telah dijelaskan pula bahwa bagi orang atau kelompok yang mendirikan pertamini ilegal dapat dikenai hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar karena telah melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Namun pada kenyataannya Undang-undang yang telah jelas mengatur belum berhasil untuk menertipkan dan membasmi pertamini, hal ini terjadi karena penegak hukum yang kurang optimal dalam menertipkan pertamini dikarenakan semakin banyak dan menjamur jumlah pertamini dikalangan masyarakat. Sehingga pemerintah menjadi kesulitan untuk menertipkan pertamini ilegal sesuai dengan Undang-undang yang mengatur. Akan tetapi jika masyarakat ingin menjadi sub penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) secara legal, masyarakat dapat mengikuti persyaratan yang telah diberikan oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi, yaitu pasal 6 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi nomor 06 tahun 2015 tentang Penyaluran jenis bahan bakar khusus penugasan pada daerah yang belum terdapat penyalur.
Kata Kunci : Pertamini ilegal - tindak pidana
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SRI HUSNUL KHOTIMAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pertamini ilegal ; tindak pidana |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 22:26 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:26 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/34882 |
