Kategori Garam Sebagai Salah Satu Jenis Objek Zakat

TAZKIATUL AULIA (2024) Kategori Garam Sebagai Salah Satu Jenis Objek Zakat. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (941kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Abstract.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (275kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Chapter 1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (375kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Chapter 2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (512kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Chapter 3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (466kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (185kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (289kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Appendices.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-32222-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (247kB)

Abstract

Zakat mal atau zakat harta merupakan zakat yang dikeluarkan apabila telah cukup nishab dan haul yang dibebankan kepada setiap muslim yang memenuhi syarat yakni merdeka, baligh dan berakal. Harta yang wajib dizakatkan menurut Al-Qur’an dan Hadist serta Undang-Undang Pengelolaan Zakat adalah mata uang (emas dan perak), hasil pertanian, hasil perdagangan, hewan ternak, rikaz, dan ma’adin. Saat ini banyak kajian dari jumhur ulama mengenai zakat mal salah satunya adalah zakat hasil garam. Zakat hasil garam tidak di sebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan Hadist namun bagian dari ijtihad ulama tentang harta yang wajib dizakati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ijtihad dari jumhur ulama mengenai zakat hasil garam serta untuk mengetahui nishab, haul, dan kadar yang harus di keluarkan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan teologis normatif dengan sumber hukum primer menggunakan Al-Qur’an, hadist, dan ijtihad jumhur ulama, sumber hukum sekunder menggunakan buku dan artikel ilmiah. Metode analisis terhadap bahan hukum pada penelitian ini ialah metode preskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa zakat hasil garam merupakan salah satu zakat harta yang wajib dizakati berdasarkan ijtihad dari jumhur ulama dan ulama mazhab. Garam dapat di qiyaskan dengan hasil pertanian, hasil perdagangan, atau hasil pertambangan. Di qiyaskan dengan hasil pertanian karena garam tersebut proses pembuatannya sama hal nya dengan hasil pertanian yakni pengairannya dengan cara tradisional dan modern, waktu pembuatannya juga sama dengan zakat pertanian yakni musiman. Di qiyaskan dengan hasil perdagangan apabila memenuhi dua motivasi yakni untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi untuk mendapatkan keuntungan. Di qiyaskan dengan hasil pertambangan karena garam merupakan salah satu hasil bumi yang harus dizakati. Nishab, haul, dan kadar yang harus dikeluarkan dari zakat hasil garam di sesuaikan dengan qiyas dari penggolongan zakat mal tersebut.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
TAZKIATUL AULIA
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Zakat Mal, Zakat Hasil Garam, Ijtihad Jumhur Ulama
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 18 Oct 2026 20:24
Last Modified 24 Oct 2026 17:25
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/34439

Actions (login required)

View Item
View Item