TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22070-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (152kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22070-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (619kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22070-CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (612kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22070-CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (612kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22070-CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (612kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22070-CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (612kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22070-REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (612kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22070-APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (612kB)
Abstract
ABSTRAK
Shopee PayLater merupakan layanan penyelenggaraan teknologi finansial jenis peer to peer lending berupa pinjaman, pembiayaan, dan penyediaan modal. Perjanjian Shopee PayLater dituangkan dalam syarat dan ketentuan Shopee PayLater dimana di dalamnya mengandung klausula eksonerasi pengalihan tanggung jawab. Permasalahan muncul saat konsumen mengalami kendala pada layanan Shopee PayLater akibat kesalahan sistem, tetapi pelaku usaha telah membebaskan kewajibannya untuk tidak bertanggungjawab terhadap kerugian yang dialami konsumen akibat kesalahan sistem. Untuk itu, perlu diteliti apakah adanya klausula pengalihan tanggung jawab itu dapat membebaskan kewajiban Shopee Paylater untuk mengganti kerugian konsumen akibat kesalahan sistem dan bagaimana hukum memberikan perlindungan kepada konsumen yang mengalami kerugian akibat kesalahan sistem Shopee PayLater.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum yang diperoleh kemudian dilakukan analisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya klausula pengalihan tanggung jawab itu tidak dapat membebaskan kewajiban Shopee PayLater untuk mengganti kerugian konsumen akibat kesalahan sistem, hal ini sesuai dengan Pasal 31 Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik. Perlindungan Hukum yang didapat konsumen diatur dalam Pasal 2 POJK Nomor 1/POJK.07/ 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan sebagai perlindungan preventif dan namun, jika dalam hal tidak mencapai kesepakatan maka konsumen dapat melakukan penyelesaian sengketa melalui pengadilan atau diluar pengadilan yaitu melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang diatur dalam ketentuan POJK No. 61/ POJK.07/ 2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagai bentuk perlindungan represif.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Pembiayaan Online.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ROBEKA REDIA PUTRI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perlindungan Hukum; Konsumen; pembiayaan online. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 20:15 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:25 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/34405 |
