TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22066-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (295kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22066-ilovepdf_merged (9).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22066-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (538kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22066-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (648kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22066-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (603kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22066-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (291kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22066-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (307kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22066-LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Pewarisan hanya dapat berlangsung setelah si pewaris meninggal dunia. Dalam hal ini pewarisan hak atas tanah alm. AM dengan luas tanah 250 m2 di Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan melalui surat persetujuan pengalihan hak atas tanah waris Dari HRA (10 tahun) dan DR (7 tahun) kepada S sehingga diterbitkan sertifikat atas nama S. Issu hukum dalam penelitian ini adalah terkait dengan status hukum tanah waris karena tindakan yang dilakukan S bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Metode penelitian menggunakan penelitian empiris, pendekatan penelitian menggunakan pendekatan fakta (fact approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat persetujuan pengalihan hak atas tanah waris dari HRA dan DR kepada S di Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan yakni Pasal 47 UU Perkawinan dan Pasal 98 KHI serta terdapat kesalahan prosedur pada penetapan ahli waris yang belum dilakukan untuk menetapkan bahwa HRA dan DR adalah ahli waris dari alm. AM, sebagaimana dalam Pasal 111 Peraturan Menteri Negara Agraria /Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997, serta melanggar ketentuan maksimal hibah 1/3 pada pasal 210 KHI. Oleh sebab itu, selain kesalahan yang dilakukan oleh S tetapi terdapat kesalahan dari pihak kepala desa karena telah setuju atas surat persetujuan tersebut yang mengakibatkan telah terjadi suatu perbuatan melawan hukum sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1365 KUH Perdata, sehingga mengakibatkan batal demi hukum dan Sertifikat atas nama S dapat dibatalkan sebagaimana dalam Pasal 106 karena telah cacat administratif yang dipertegas dalam Pasal 107 Peraruran Meteri Negara Agraria/ Kepala BPN Nomor 9 Tahun 1999.
Kata Kunci : Pengalihan Hak Milik, Tanah Waris, Sertifikat.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM YANUAR DEWI PANGESTI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pengalihan Hak Milik, Tanah Waris, Sertifikat |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 20:10 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:25 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/34390 |
