TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40940-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (18kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40940-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40940-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (213kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40940-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (213kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40940-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (233kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40940-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (19kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40940-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (87kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40940-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini membahas kualifikasi penelantaran tanah pada Hak Guna Usaha (HGU) PT Gading Bhakti serta legal standing Pemerintah Daerah dalam proses penertiban tanah terlantar. Permasalahan muncul ketika Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengajukan permohonan rekomendasi penetapan tanah terlantar terhadap HGU PT Gading Bhakti seluas ±426 hektare kepada Kementerian ATR/BPN. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terpenuhi atau tidaknya unsur penelantaran tanah serta kedudukan hukum Pemerintah Daerah dan upaya hukum yang diperoleh PT Gading Bhakti dalam proses penertiban tanah terlantar sebelum pencabutan HGU.rnrnJenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum dianalisis secara preskriptif berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 20 Tahun 2021, serta putusan pengadilan terkait sengketa PT Gading Bhakti.rnrnHasil penelitian menunjukkan bahwa HGU PT Gading Bhakti secara yuridis memiliki indikasi memenuhi unsur tanah terlantar, yaitu tidak diusahakan, tidak dimanfaatkan, tidak digunakan sesuai peruntukannya, dan tidak dipelihara secara optimal. Selain itu, Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan tanah terlantar karena kewenangan tersebut berada pada ATR/BPN. Namun, Pemerintah Daerah memiliki legal standing dalam bentuk kewenangan administratif untuk melakukan pengawasan, inventarisasi, dan penyampaian rekomendasi dalam proses penertiban tanah terlantar. Sebelum HGU dicabut, PT Gading Bhakti juga memperoleh perlindungan hukum melalui mekanisme administratif berupa pemberitahuan hasil evaluasi, kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan, serta pemberian peringatan secara bertahap sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 20 Tahun 2021 sebagai bentuk penerapan due process of law dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM LATIFAHTUL MAULIDA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Hak Guna Usaha, Tanah Terlantar, Legal Standing, Pemerintah Daerah, Upaya Hukum. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 20:07 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:25 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/34378 |
