TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22016-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (540kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22016-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22016-Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (543kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22016-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (543kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22016-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (543kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22016-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (543kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22016-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (543kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22016-Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (543kB)
Abstract
ABSTRAK
Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga khusus yang pantang di intervensi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Sebelum Dewan Pengawas KPK dibentuk, dalam tubuh KPK sendiri sudah ada Pengawas Internal yang juga memiliki wewenang dan fungsi mengawasi kinerja KPK dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut jika diabaikan akan terjadi dikotomi fungsi pengawasan dalam tubuh KPK, sehingga hal ini menjadikan tugas dan fungsi Dewan pengawas menjadi kabur, dan apakah Dewan Pengawas merupakan lembaga structural atau lembaga non structural.
Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Normatif, Adapun pendekatan yang dilakukan melalui pendekatan konseptual. Sedangkan jenis bahan hukum yang digunakan ada dua yakni bahan hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang-undangan tentang Dewan Pengawas KPK, serta bahan hukum sekunder yang berfungsi memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer. Bahan hukum primer dan sekunder yang telah diperoleh, kemudian diakukan analisis untuk mendapatkan sebuah konklusi untuk mengidentifikasi, menelaah, dan menemukan makna, signifikasi, dan relevansi yang sesuai dengan penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep dibentuknya Dewan Pengawas KPK merupakan representasi dari suatu sistem dalam bidang pengawasan sebagai controlling terhadap kinerja KPK yang kerap dianggap sebagai lembaga super body karena kewenangan yang dimiliki cukup besar dengan dampak yang sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan sistem peradilan. Dewan Pengawas KPK merupakan suatu organ yang menjadi bagian dalam tubuh KPK sesuai dengan Pasal 21A, kemudian kewenangan yang dimiliki termaktub dalam Pasal 37B ayat (1) UU No.19 Tahun 2019.
Kata Kunci : Wewenang, Pengawasan, Fungsi, Peradilan
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM RETTY SULVIYANA PUTRI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Wewenang, Pengawasan, Fungsi, Peradilan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 19:19 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:25 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/34200 |
