SIFAT FINAL DAN MENGIKAT PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM PASCA PUTUSAN PTUN NOMOR 82/ G/ 2020/PTUN-JKT

KHOIRUL AMIN (2021) SIFAT FINAL DAN MENGIKAT PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM PASCA PUTUSAN PTUN NOMOR 82/ G/ 2020/PTUN-JKT. S2 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-22002-Abstract.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-22002-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (37kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-22002-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-22002-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-22002-Chapter 1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-22002-Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (333kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-22002-Chapter 2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-22002-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (302kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-22002-Chapter 3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-22002-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (313kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-22002-Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-22002-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (40kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Thesis-22002-References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Thesis-22002-References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (139kB)

Abstract

Dewasa ini Pelanggaran Pemilu marak terjadi, apabila pelanggaran berkenaan dengan kode etik penyelenggara pemilu maka yang bertugas menyelesaikan adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (untuk selanjutnya disebut DKPP), Adapun bentuk putusan DKPP bersifat Final dan Mengikat sebagaimana dalam Pasal 458 Angka 13 Undang-Undang Pemilu, apabila putusan DKPP memuat pemberhentian maka membutuhkan tindak lanjut dari pejabat Tata Usaha Ngara dalam bentuk KTUN yang kemudian KTUN ini tidak dijarang dijadikan objek di PTUN sehingga menimbulkan ketidak pastian seperti yang terjadi dalam contoh kasus ini, dari permasalahan tersebut maka perlu kiranya dilakukan kajian yang komprehensif terhadap permasalahan tersebut sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana sifat final dan mengikat putusan DKPP pasca Putusan PTUN Nomor 82/ G/ 2020/PTUN-JKT yang membatalkan KTUN Nomor 34/ P tahun 2020 yang berimplikasi secara tidak langsung menganulir Putusan DKPP dan Bagaimana konsep penegakan kode etik dimasa mendatang
Metode Penelitian yang digunakan yakni penelitian normatif (Normative legal research) dengan pendekatan Perundang-undangan dan Konsep,
Hasil Penelitian Sifat Final dan mengikat Putusan DKPP sejatinya sudah selesai dengan dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara, namun demikian dengan diajukannya gugatan di PTUN dan kemudian PTUN mengabulkan gugatan sehingga memerintahkan Pejabat TUN mencabut KTUN karenanya secara tidak langsung menganulir putusan DKPP sehingga menyebabkan ketidak pastian karenanya sifat final dan mengikat putusan DKPP tidak ada, Adapun konsep penegakan etik dimasa mendatang yakni DKPP tetap bersifat final dan mengikat berkenaan dengan sanksi tidak sampai pemberhentian mengingat persoalan etika menyangkut apa yang baik atau tidak baik, benar dan buruk, pantas atau tidak pantas pada perilaku manusia. Maka sudah seyogyanya sanksi etik tidak sampai Pemberhentian karena sanksi etik secara substansi bertujuan mendidik/memberi nasehat untuk tidak mengulangi perbuatannya karenaya rekomendasi yang dikeluarkan dalam putusannya adalah layak atau tidak layak.

Kata Kunci: Sifat final dan Mengikat Putusan DKPP, Penegakan Hukum Administrasi

Item Type Thesis (Tesis)
Thesis Type S2
Creators
Creators
NIM
KHOIRUL AMIN
Department S2 Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Sifat final dan Mengikat Putusan DKPP; Penegakan Hukum Administrasi
Divisions Fakultas Hukum > S2 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 18 Oct 2026 19:05
Last Modified 24 Oct 2026 17:25
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/34142

Actions (login required)

View Item
View Item