TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23155-180111100043_Abstract_TOC.pdf
Download (197kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23155-180111100043_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (768kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23155-180111100043_Chapter 1.pdf
Download (357kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23155-180111100043_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (328kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23155-180111100043_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (328kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23155-180111100043_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (193kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23155-180111100043_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (228kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23155-180111100043_Appandices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (620kB)
Abstract
ABSTRAK
Indonesia sering kali dikatakan sebagai negara majemuk, keanekaragaman mulai dari budaya, hayati, flora serta fauna. Yang menjadi potensi kekuatan bagi Indonesia untuk memajukan perkembangan periwisata Indonesia.Pariwisata berarti berangkat daritempat tinggal, menuju dan singgah di berbagai tempat serta kembali ke tempat asalnya.Dalam Peraturan Daerah kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2017 sebenarnya sudah di tegaskan mengenai larangan sebagai pengemis sebagai mana tertuang dalam Pasal 3 Ayat 1yaang berbunyi “Larangan sebagai gelandangan, pengemis, anak jalanan, pengamen, dan pelaku asusila” dan Pasal 4 yang berbunyi“ Setiap orang dilarang melakukan aktifitas sebagai gelandangan,pengemis, anak jalanan, pengamen, dan/atau pelaku asusiladi tempat umum”.
Sehingga dapat dikatakan bahwa wisata religi asta batuampar ini tidak sesuai dengan peraturan yang ada, dimana pada tempat tersebut masih banyak sekali pengemis yang meminta-minta pada wisatawan yang berkunjung ke lokasi tersebut.Dan juga bisa dikatakan pengemis disana di jadikan semacam tradisi yakni kebiasaan turun temurun, hal tersebut melanggar akan peraturan yang ada.Pengelolaan destinasi wisata bisa dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintahan kabupaten, dinas pariwisata, kepala desa sekitar dan pengelola wisata, sedangkan apabila objek wisata merupakan hak pribadi milik perorangan atau ada organisasi yang mengelola maka dapat pula pengembangan dilakukan secara individual tanpa melibatkan peran pemerintah yang besar. Pengelola Wisata Religi Batuampar itu sendiri tidak mau bekerja sama dengan Pihak Pemerintah kabupaten Pamekasan pengelola Wisata Religi asta Batu Ampar Tidak menerapkan dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Sosial. Maka harus di adakan sebuah Pelatihan mengenai Peraturan daerah tersebut, upaya bisa memberikan pemahaman kepada pihak masyarakat yang kurang Paham Terhadap Perturan yang ada.Dikarekan belum adanya laporan mengenai adanya pengemis yang ada di wisata Religiasta Batu ampar, pada hakikatnya pelaporan tersebut dilakukan oleh kepala desa pangbatok, akan tetapi di karenakan tidak ada kerja sama di anta keduanya yakni pihak Pengelola dan kepala desa sehingga pengelola mengelola sendiri terhadap wisata tersebut dan pihak Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja menunggu akan adanya laporan dari pihak pengelola untuk diadakannya kontroling ke daerah wisata Religi Asta Batu Ampar untuk menengani keaman dan keteriban disana agar tidak mengganggu para wisatawan yanghendak berkungjung ke wisata Asta.
Kata Kunci : Efektivitas Peraturan Daerah, Tanggapan Penegak Hukum,Tanggapan Pengelola Wisata.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM IIS SHOLEHAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Efektivitas Peraturan Daerah, Tanggapan Penegak Hukum,Tanggapan Pengelola Wisata. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:06 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:46 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/3388 |
