Refleksi prinsip keadilan pada pengaturan tindak pidana aborsi dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana dan undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang hukum kesehatan

NOVA SILVIA OKTAVIA (2024) Refleksi prinsip keadilan pada pengaturan tindak pidana aborsi dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana dan undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang hukum kesehatan. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (320kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Abstract.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Abstract.pdf

Download (427kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Chapter 1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Chapter 1.pdf

Download (572kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Chapter 2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (519kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Chapter 3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (535kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31964-References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (441kB)

Abstract

Aborsi merupakan sebuah tindakan menggugurkan kandungan atau mematikan janin, sebagian orang menggap bahwa tindakan tersebut ilegal karena melanggar hak hidup calon manusia. Aborsi diatur dalam KUHP Nasional dan UU Kesehatan, keduanya mengatur bersama mengenai aborsi dengan sudut yang berbeda, perbedaan tersebut berada dalam Pasal 251 KUHP Nasional, sehingga dengan adanya perbedaan tersebut membuka implikasi yang cukup signifikan pada tatanan praktek. Implikasi yang dimaksud adalah adanya kekaburan norma yang membuka peluang tenaga medis dan tenaga kesehatan terkena pasal tersebut. Oleh karena itu, penelitian dilakukan untuk mengkaji secara mendalam terhadap aturan tersebut demi tercapainya tujuan hukum yakni keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif denganrnpendekatan perundang-undangan yang digabungkan dengan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yang terdiri dari hasil penelitian, jurnal, skripsi atau karya ilmiah lainnya yang berhubungan dengan pengaturan tindak pidana aborsi, dan bahan hukum tersier yang berdiri dari KBBI dan ensiklopedia. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa kualifikasi tindak pidana aborsi dalam KUHP Nasional dan UU Kesehatan lebih mengarah pada tindak pidana aborsi yang di tujukan pada siapapun yang melakukan aborsi, karena dalam undang-undang tersebut tidak mengenal subyek tertentu, hanya saja terdapat beberapa kriteria yang diperkenankan untuk aborsi yang dilakukan oleh dokter, tenaga medis dan tenaga kesehatan. sedangkan dalam Pasal 251 KUHP Nasional belum sepenuhnya merefleksikan prinsip keadilan hukum, karena penggunaan kata “setiap orang” pada pasal tersebut mempunyai makna “siapa saja” sehingga dokter, tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat dikenai pasal tersebut meskipun mereka sedang dalam menjalankan tugasnya yakni membantu melakukan aborsi yangrnsesuai kriteria dalam undang-undang.

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
NOVA SILVIA OKTAVIA
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords aborsi;kualifikasi tindak pidana aborsi;prinsip keadilan hukum
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 18 Oct 2026 17:20
Last Modified 24 Oct 2026 17:24
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/33679

Actions (login required)

View Item
View Item