TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40658-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (94kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40658-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40658-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (313kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40658-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (315kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40658-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (312kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40658-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (139kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40658-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (149kB)
Abstract
Kerusakan lingkungan yang timbul akibat konflik bersenjata internasional merupakan isu penting dalam hukum humaniter internasional karena banyak menimbulkan penderitaan, kerusakan, dan kerugian yang berkepanjangan bagi suatu negara. Perang Teluk III menjadi salah satu konflik yang dampaknya tidak hanya dirasakan selama perang berlangsung, tetapi juga berlanjut pada kehidupan dan keberlangsungan ekosistem setelah konflik berlangsung. Perlindungan lingkungan dalam konflik bersenjata diatur dalam Protokol Tambahan I tahun 1977 dan Konvensi ENMOD tahun 1976 Penelitian ini meneliti klasifikasi kerusakan lingkungan akibat konflik bersenjata pada Perang Teluk III menurut hukum humaniter internasional serta bentuk pertanggungjawaban negara terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.rnPenelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa konvensi internasional dan instrumen hukum humaniter internasional, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan literatur hukum yang relevan. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan akibat Perang Teluk III dapat diklasifikasikan sebagai kerusakan yang bersifat meluas (widespread), berjangka panjang (long-term), atau parah (severe). Sebagaimana yang telah diatur dalam Protokol Tambahan I 1977 dan Konvensi ENMOD 1976. Bentuk pertanggungjawaban negara terhadap kerusakan lingkungan seharusnya diwujudkan melalui restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi lingkungan, meskipun implementasinya masih menghadapi kendala dalam mekanisme penegakan hukum internasional.rnKey Word: Kerusakan Lingkungan Perang Teluk III -Pertanggungjawaban Negara.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MIFTA ALIZA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kerusakan Lingkungan;Perang Teluk III;Pertanggungjawaban Negara |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 15:11 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:24 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/33101 |
