PERBEDAAN STANDAR USIA DALAM REKRUTMEN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA

IZZATI CHOIRINA (2026) PERBEDAAN STANDAR USIA DALAM REKRUTMEN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Abstract.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (104kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Chapter1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (211kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Chapter2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (294kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Chapter3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (389kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Chapter4.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40657-Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (72kB)

Abstract

Instrumen hukum internasional telah mengatur perlindungan serta mengatur batas minimum usia perekrutan anak dalam konflik bersenjata, Namun terdapat perbedaan standar usia minimum dalam rekrutmen tentara anak. Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan 1977, dan Konvensi Hak Anak (CRC) 1989 menetapkan batas usia minimum 15 tahun dalam rekrutmen anak. Sementara itu, Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Involvement of Children in Armed Conflict (OPAC) Tahun 2000 menetapkan batas usia minimum adalah 18 tahun. Perbedaan tersebut tentunya akan berimplikasi terhadap perlindungan hak anak, serta penegakan Hukum Humaniter Internasional. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian normatif, dengan menganalisis pengaturan batas usia perekrutan tentara anak dalam berbagai instrumen hukum internasional. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang undangan (statute approach) serta, pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah bahwa perbedaan standar usia minimum dalam perekrutan tentara anak 15 tahun dalam Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahannya dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan perlindungan anak pada saat ini. Perbedaan tersebut berdampak pada ketidakseragaman kebijakan antarnegara dalam perekrutan tentara anak, Anak kehilangan hak atas rasa aman, perlindungaan dari kekerasan, serta trauma fisik dan psikologis. Dalam penegakan HHI meskipun telah terdapat berbagai mekanisme seperti PBB dan organisasi lainnya, dalam praktiknya pelangaran terhadap anak masih terus terjadi hingga saat ini. Oleh karena itu, diperlukan komitmen negara-negara untuk melakukan perubahan terhadap Konvensi Jenewa beserta Protokol Tambahannya dengan mengacu OPAC 2000, guna memberikan perlindungan yang lebih tinggi terhadap hak anak serta memperkuat penegakan HHI. Kata kunci: perekrutan tentara anak, perlindungan haka nak, penegakan HHI, konflik bersenjata

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
IZZATI CHOIRINA
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords perekrutan tentara anak, perlindungan haka nak, penegakan HHI, konflik bersenjata
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 18 Oct 2026 15:10
Last Modified 24 Oct 2026 17:24
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/33098

Actions (login required)

View Item
View Item