TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13067-14.01.111.00029_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (44kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13067-14.01.111.00029_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (59kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13067-14.01.111.00029_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (81kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13067-14.01.111.00029_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (144kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13067-14.01.111.00029_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (100kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13067-14.01.111.00029_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13067-14.01.111.00029_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (26kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-13067-14.01.111.00029_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (64kB)
Abstract
Setiap masyarakat mempuanyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana telah di jelaskan dalam Pasal 28 huruf H Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Sealin itu terdapat tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah daerah dalam Pembiayaan pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin yang telah diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Pelaksanaan pengawasan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nganjuk belum berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai keluhan masyarakat khususnya pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur. Dari hasil penelitian menunjukkan kurangnya tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan. Pengawasan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nganjuk dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dalam hal pengawasan Dinas Kesehatan melakukan BIMTEK dan Monitoring di setiap Puskesmas yang ada didaerah Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Pengawasan di Rumah Sakit dilakukan oleh Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jawa Timur. Pelayanan kesehatan telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku, pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah, pelayanan kesehatan di Kabupaten Nganjuk telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Kesehatan Daerah dimana pelaksanaan pelayanan kesehatan di daerah Kabupaten Nganjuk telah berdasarkan pada Peraturan Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Provinsi.
Kata Kunci: Pelayanan Kesehatan, Fasilitas Kesehatan, Tanggung Jawab, Kewenangan, Pemerintah Daerah.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM DWI RATNASARI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pelayanan Kesehatan ; Fasilitas Kesehatan ; Tanggung Jawab ; Kewenangan ; Pemerintah Daerah |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 14:49 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:24 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/33005 |
