TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31609-200111100039_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (498kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31609-200111100039_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (575kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31609-200111100039_Chapter1.pdf
Download (532kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31609-200111100039_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (411kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31609-200111100039_Abstract_TOC.pdf
Download (187kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31609-200111100039_Conclution.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (192kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31609-200111100039_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (920kB)
Abstract
Kebijakan perlindungan terhadap swasembada beras untuk melindungi petani telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013. Akan tetapi, dalam isinya peraturan tersebut belum maksimal dalam unsur perlindungan maupun pemberdayaan terhadap petani terutama pada kegiatan impor beras karena adanya pemangkasan peraturan mengenai sanksi terhadap importir yang melaksanakan impor dalam keadaan yang tidak tepat sehingga sulit untuk terwujudnya swasembada beras. Kebijakan impor beras terjadi dimungkinkan dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 serta pelaksanaannya harus sesuai dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2021. Selain mengacu pada pengaturan yang diatur dalam kebijakan nasional, kebijakan impor beras harus ada keselarasan dengan pengaturan di GATT. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun untuk metode pendekatan masalah pada penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisa bahan hukum pada penelitian ini menggunakan metode interpretasi.rn Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa jaminan perlindungan hukum terhadap swasembada beras untuk tujuan melindungi petani belum maksimal. Hal ini dibuktikan dengan dihapusnya sanksi pidana pada UU Nomor 19 Tahun 2013 bagi pengimpor yang melakukan impor beras pada saat ketersediaan sudah mencukupi beresiko pada melemahnya perlindungan hukum dari negara. Dalam kebijakan impor beras yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2021 jika dikaitkan dengan pengaturan AoA dibawah nauangan GATT tidak sesuai dalam segi pemberitahuan pelaksanaan impor. AoA dibawah naungan GATT mengamatkan tentang pemberitahuan secara tertulis jika akan dilakukannya impor. Akan tetapi, kebijakan impor beras nasional tidak secara khusus mengatur pemberitahuan tertulis saat impor dilakukan dengan tujuan perlindungan terhadap pemberdayaan petani demi terciptanya swasembada beras.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM NADIRA QURNIA REFI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perlindungan hukum, Swasembada, Impor Beras |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 13:42 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:23 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/32736 |
