TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12960-12.01.111.00259_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (61kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12960-12.01.111.00259_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (543kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12960-12.01.111.00259_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (50kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12960-12.01.111.00259_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (90kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12960-12.01.111.00259_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (80kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12960-12.01.111.00259_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (18kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12960-12.01.111.00259_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (17kB)
Abstract
Pengadilan anak mempunyai fungsi khusus, kekhususan itu secara normatif dicerminkan hakim yang dapat menyidangkan perkara anak diangkat secara khusus artinya tidak semua hakim dapat mengadili perkara anak, kemudian kekhususan juga terletak acara persidangan (hukum acaranya), hakim tidak boleh pakai toga, jaksa tidak boleh memakai pakaian dinas. Pemeriksaan anak di persidangan diwajibkan untuk didampingi oleh pendamping, pendamping itu bukan pengacara melainkan lembaga dan proses persidangan tertutup serta pemeriksaan dengan hakim tunggal.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum penelitian hukum normatif yang sering disebut juga penelitian doktrinal. Penelitian hukum normatif dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Metode penelitian normatif adalah suatu metode yang menggunakan undang-undang dalam penelitian penulisannya dan langsung merujuk pada undang-undang yang memiliki keterkaitan dengan penelitian penulis. Dan menelaah undang-undang dengan isu hukum yang berkaitan.
Peradilan pidana anak saat ini mengalami pembaharuan sistem berupa munculnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan azas restorative justice. Hal tersebut disebabkan peraturan sebelumnya dianggap tidak memberikan perlindungan secara komprehensif kepada anak yang berhadapan dengan hukum. Sistem restorative justice merupakan alternatif yang dipilih sebagai sistem penyelesaian perkara pidana anak dengan cara diversi. Peraturan lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan diversi diatur didalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Perma No. 4 Tahun 2014 memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan-tindakan kebijaksanaan dalam semua tingkat pemeriksaan, mulai dari penyidikan, penuntutan, pemeriksaan, disidang pengadilan sampai pada tahap pelaksanaan putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep restorative justice dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak pada studi kasus perkara nomor 02/Pid.Sus-Anak/2014/PN.Bkl. terlaksana dengan adanya kesepakatan antara pihak yang berperkara dan dituangkan dalam bentuk penetapan. Sebelum penetapan tersebut, terlebih dahulu telah diupayakan diversi pada tahapan penyidikan di kepolisian dan penuntutan di kejaksaan. Dalam proses penyidikan dan penuntutan tidak terjalin kesepakatan antara pihak yang berperkara karena permasalahan banyaknya ganti rugi.
Kata Kunci : Diversi, Sistem Peradilan Anak dan Keadilan Restoratif.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM IRWIN BUDI ANGGARA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Diversi ; Sistem Peradilan Anak dan Keadilan Restoratif. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 12:54 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:23 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/32541 |
