TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12923-13.01.111.00004_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (67kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12923-13.01.111.00004_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (103kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12923-13.01.111.00004_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (53kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12923-13.01.111.00004_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (59kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12923-13.01.111.00004_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (93kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12923-13.01.111.00004_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (33kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12923-13.01.111.00004_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (27kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12923-13.01.111.00004_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (14kB)
Abstract
Pasal 97 UUPT tidak menjelaskan apakah akibat hukum dari tidak dilaksanakannya prinsip itikad baik dan kehati-hatian bagi direksi. Hal ini menjadi masalah yang perlu dibahas untuk tercapainya tata kelola perseroan yang baik (BCG) dalam menjalankan perseroan.Berdasarkan hal tersebut, penting untuk melakukan kajian lebih mendalam terhadap hal tersebut yang kemudian disusun menjadi judul penelitian skripsi “Tanggung Jawab Pengurusan Direksi Berdasarkan Itikad Baik Dan Kehati-Hatian Dalam Perseroan Terbatas”.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Statute approach dan Conceptual approach. Statute approach adalah pendekatan yang dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan membahas peraturan Perundang-Undangan dan peraturan yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti, khususnya dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 yaitu Pasal 97 tentang Tanggung Jawab Pengurusan Direksi Berdasarkan Itikad Baik dan Kehati Hatian
Tanggung jawab pengurusan direksi dapat menjadi tidak terbatas atau menjadi tanggung jawab secara pribadi maupun tanggung renteng apabila seorang direksi tidak melaksanakan pengurusan berdasarkan itikad baik dan kehati-hatian. Hal ini terdapat dalam Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) dan Pasal 3 ayat (1) dan (2) UUPT Nomor 40 Tahun 2007. Dikatakan bertanggung jawab secara pribadi apabila direksi tidak melaksanakan pengurusan berdasarkan itikad baik dan kehati-hatian. Sedangkan tanggung jawab secara tanggung renteng yaitu apabila seorang direksi dalam melaksanakan pengurusan melebihi kewenangan yang diberikan oleh perseroan. Tanggung jawab secara tanggung renteng dapat dikatakan sebagai tindakan ultra vires.
Kata Kunci : Direksi, Iqtikad Baik, Perseroan Terbatas
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM IRMA SAFITRIH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Direksi ; Iqtikad Baik ; Perseroan Terbatas |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 12:16 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:23 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/32384 |
