TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31471-CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (69kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31471-CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (503kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31471-ABSTRACT.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (59kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31471-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (953kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31471-CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (398kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31471-CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (353kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31471-REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (237kB)
Abstract
Pariwisata religi menjadi daya tarik tersendiri oleh masyarakat Indonesia karena, selain dilakukan untuk mengisi waktu luang, bersenang-senang, bersantai, dan studi. Pengaturan hukum pariwisata religi untuk pengembangan investasi di Kabupaten Bangkalan. Hal ini disebabkan karena, pengaturan hukum pariwisata religi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pihak untuk daya tarik investasi. Isu hukum dalam penelitian ini tentang spesifikasi pengaturan hukum pariwisata religi untuk pengembangan investasi di Kabupaten Bangkalan. Kedua, Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan Untuk Mengatur daya tarik investasi di Kabupaten Bangkalan.rnMetode yang digunakan menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach). Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan hasil. Pertama, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bangkalan. Perda RIPPARKAB hanya menjadi induk dari seluruh peraturan yang mencakup tentang kegiatan kepariwisataan belum cukup untuk mengakomodir seluruh kegiatan bidang pariwisata religi dan memberikan kepastian hukum untuk pengembangan investasi kepada para pihak. Kedua, Upaya Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mengatur pariwisata religi untuk pengembangan investasi telah diatur secara umum dalam Pasal 23 dan 24 Perda Nomor 1 Tahun 2020 Tentang RIPPARKAB dan upaya untuk menarik para investor sebagai daya Tarik Investasi, diatur dalam Pasal 25 (insentif) dan Pasal 26 (promosi) Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 6 tahun 2013 Tentang Penanaman Modal.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AMIRA FAHADA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pengaturan Hukum, Pariwisata Religi, Pengembangan Investasi |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 11:55 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:22 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/32305 |
