TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31470-References (1).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31470-Conclusion (1).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31470-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31470-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31470-Chapter1.pdf
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31470-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31470-Abstract (1).pdf
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31470-Appendices (1).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Setelah disahkannya UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memunculkan konflik dapat melemahkan pidana adat yang ada di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dengan menerapkan pidana adat Badanne atas perbuatan minum-minuman keras. Pada peraturan yang masih berlaku saat ini, Pidana adat diakui dalam pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Pokok bahasan dalam penulisan penelitian ini adalah bagaimana eksistensi pidana adat Badanne atas perbuatan minum-minuman keras setelah ditetapkannya UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.rnMetode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris atau penelitian lapangan yang mana penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara dengan Ketua Yayasan Kesultanan Bangkalan, tokoh budaya dan tokoh masyarakat Madura, anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil Madura, Pemangku Adat Desa Sapeken, dan Kepala Desa Sapeken. Dilakukan dengan wawancara menggunakan kuisioner terbuka dan data sekunder melalui buku, literatur, jurnal dan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diteliti dan metode analisa data yang digunakan adalah analisis kualitatif.rnHasil penelitian menyatakan bahwa eksistensi pidana adat badanne atas perbuatan minum-minuman keras terancam keberadaannya karena disahkannya Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena pengaturan tersebut membuat pembatasan-pembatasan yang dapat melemahkan dan membahayakan eksistensi atau kepada kemunduran hukum pidana adat badanne atas perbuatan minum-minuman keras di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep untuk hidup dan berkembang dengan norma yang tumbuh dan sesuai dengan masyarakat adat Sapeken. Walaupun tujuan pengaturan hukum pidana adat di dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk memberikan landasan hukum dan perlindungan berlakunya hukum pidana adat khususnya pidana adat di Madura, namun dalam pengimplementasiannya berdampak hukum pidana adat tersebut tidak dapat berjalan seperti semestinya.rnKata Kunci: pidana adat-minuman keras-sapeken.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ERWINA FEBRYANTI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pidana Adat, Minuman Keras, Sapeken |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 11:54 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:22 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/32300 |
