TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31469-180111100289_Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (9kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31469-180111100289_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31469-180111100289_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (215kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31469-180111100289_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (293kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31469-180111100289_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (274kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31469-180111100289_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (42kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31469-180111100289_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (107kB)
Abstract
ABSTRAKrnTenaga honorer merupakan seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam Undang-Undang Pokok-Pokok Kepegawaian mengistilahkan Tenaga Honorer dengan sebagai pegawai tidak tetap. Sehingga dalam konteks ini Tenaga Kerja Honorer mendapat hak untuk diangkat oleh pejabat dalam pemerintah. Namun dengan adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Status Tenaga Kerja Honorer menjadi tersamarkan. Dimana dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara hanya mengenal istilah PNS dan PPPK. Keberadaan Tenaga Honorer tergdrasasi dengan adanya PPPK. Hal inilah yang mempertebal tersamarkannya status tenaga kerja honorer dalam kepegawaian, ditambah dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tertanggal 31 Mei 2022 yang tidak mengatur mekanisme pengangkatan Tenaga Kerja Honorer secara terstruktur dan sistematis menjadi PPPK.rnMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan.rnHasil dari penelitian ini menunjukan, bahwa adanya Surat Edaran tentang status kepegawaian tersebut hanya mencerminkan kepentingan elektoral. Surat edaran tersebut mengisyaratkan banyaknya kelemahan dan tidak membahas mekanisme secara rinci untuk perekruitan Tenaga Honorer sebelumnya menjadi PPPK, dan penghapusan tersebut tidak memberikan peluang pekerjaan terhadap pekerja honorer.rnKata Kunci : Kepegawaian, Aparatur Negeri Sipil, Tenaga Kerja Honorer
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MOCH. RIZAL |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kepegawaian; Aparatur Negeri Sipil; Tenaga Kerja Honorer |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 11:53 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:22 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/32297 |
