TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (963kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Chapter1.pdf
Download (154kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (144kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (191kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Abstract.pdf
Download (8kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (10kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (69kB)
Abstract
ABSTRAKrnrnBahan makanan berbahaya merupakan bahan berbahaya yang terdapat pada makanan yang dapat mengakibatkan orang yang mengkonsumsinya mengalami gangguan kesehatan atau bisa mengakibatkan kematian. Rumusan masalah yang akan di bahas yaitu apakah ciki ngebul merupakan jenis makanan berbahaya berdasarkan peraturan Perundang-Undangan dan bagaimana perlindungan konsumen terhadap penjualan bahan makanan yang berbahaya. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan 2 (dua) hal. Pertama, nitrogen cair yang terdapat dalam makanan ciki ngebul merupakan jenis bahan makanan berbahaya, nitrogen cair yang mana digolongkan sebagai bahan penolong pangan dan lazimnya tidak dikonsumsi sebagai pangan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pangan Pasal 90 ayat (2) dan surat edaran kementrian kesehatan nomor: KL.02.02/c/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji serta dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 kesehatan. Kedua, Perlindungan kosnumen terhadap penjualan bahan makanan berbahaya didasarkan pada Pasal 8 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pelaku usaha yang melanggar Pasal tersebut dapat meminta pemerintah untuk melakukan penghentian kegiatan yang menyebabkan timbulnya kerugian konsumen berdasarkan ketentuan Pasal 63 huruf (d) Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindugan konsumen. Konsumen harus memperhatikan makanan yang akan beli untuk dikonsumsi dan bukan karena makanan itu mempunyai keunikan dan keestetikan sehingga konsumen tidak memikirkan bahaya apa yang terdapat dalam makanan atau jajanan tersebut. makanan harus terjamin keamanannya agar aman untuk dikomsumsi dan tidak merugikan konsumenrnKata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Makanan Berbahaya
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MOH. ADI NOVAN ARIFANDI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perlindungan Hukum; Konsumen; Makanan Berbahaya |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 11:30 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:22 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/32203 |
