PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN BAHAN BERBAHAYA PADA MAKANAN CIKI NGEBUL

MOH. ADI NOVAN ARIFANDI (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN BAHAN BERBAHAYA PADA MAKANAN CIKI NGEBUL. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Cover.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (963kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Chapter1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Chapter1.pdf

Download (154kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Chapter2.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (144kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Chapter3.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (191kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Abstract.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Abstract.pdf

Download (8kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31438-190111100359_References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (69kB)

Abstract

ABSTRAKrnrnBahan makanan berbahaya merupakan bahan berbahaya yang terdapat pada makanan yang dapat mengakibatkan orang yang mengkonsumsinya mengalami gangguan kesehatan atau bisa mengakibatkan kematian. Rumusan masalah yang akan di bahas yaitu apakah ciki ngebul merupakan jenis makanan berbahaya berdasarkan peraturan Perundang-Undangan dan bagaimana perlindungan konsumen terhadap penjualan bahan makanan yang berbahaya. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan 2 (dua) hal. Pertama, nitrogen cair yang terdapat dalam makanan ciki ngebul merupakan jenis bahan makanan berbahaya, nitrogen cair yang mana digolongkan sebagai bahan penolong pangan dan lazimnya tidak dikonsumsi sebagai pangan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pangan Pasal 90 ayat (2) dan surat edaran kementrian kesehatan nomor: KL.02.02/c/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji serta dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 kesehatan. Kedua, Perlindungan kosnumen terhadap penjualan bahan makanan berbahaya didasarkan pada Pasal 8 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Pelaku usaha yang melanggar Pasal tersebut dapat meminta pemerintah untuk melakukan penghentian kegiatan yang menyebabkan timbulnya kerugian konsumen berdasarkan ketentuan Pasal 63 huruf (d) Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindugan konsumen. Konsumen harus memperhatikan makanan yang akan beli untuk dikonsumsi dan bukan karena makanan itu mempunyai keunikan dan keestetikan sehingga konsumen tidak memikirkan bahaya apa yang terdapat dalam makanan atau jajanan tersebut. makanan harus terjamin keamanannya agar aman untuk dikomsumsi dan tidak merugikan konsumenrnKata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Makanan Berbahaya

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
MOH. ADI NOVAN ARIFANDI
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Perlindungan Hukum; Konsumen; Makanan Berbahaya
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 18 Oct 2026 11:30
Last Modified 24 Oct 2026 17:22
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/32203

Actions (login required)

View Item
View Item