TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40444-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (90kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40444-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40444-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (269kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40444-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (240kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40444-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (340kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40444-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (122kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40444-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (128kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-40444-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (87kB)
Abstract
ABSTRAKrn Kekerasan terhadap tenaga kesehatan merupakan persoalan serius karena tidak hanya merugikan korban secara pribadi, tetapi juga dapat mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan sebagai kepentingan publik. Tenaga kesehatan berada pada posisi rentan ketika menjalankan tugas profesinya, terutama dalam menghadapi pasien, keluarga pasien, atau pihak lain yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan. Indonesia telah memberikan pengakuan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, tetapi pengaturannya masih bersifat umum. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji perbandingan pengaturan perlindungan hukum pidana terhadap tenaga kesehatan dari tindak pidana kekerasan di Indonesia dan Korea Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan hukum. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan Indonesia dan Korea Selatan yang berkaitan dengan hukum pidana, kesehatan, dan perlindungan tenaga kesehatan. Analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menelaah persamaan, perbedaan, kelebihan, dan kekurangan pengaturan di kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dan Korea Selatan sama-sama memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan melalui hukum pidana umum dan peraturan di bidang kesehatan. Namun, perlindungan hukum di Indonesia masih bersifat umum dan normatif karena belum secara khusus mengatur larangan, bentuk perbuatan, maupun sanksi pidana terhadap kekerasan yang menyerang tenaga kesehatan saat menjalankan tugas profesinya. Sebaliknya, Korea Selatan memiliki pengaturan yang lebih khusus, tegas, dan operasional melalui Medical Service Act dan Emergency Medical Service Act. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperkuat perlindungan hukum pidana terhadap tenaga kesehatan melalui pengaturan khusus yang lebih responsif dan operasional.rnKata Kunci: Perlindungan Hukum, Tenaga Kesehatan, Tindak Pidana Kekerasan, Indonesia, Korea Selatan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM YUFA VERLITA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Perlindungan Hukum;Tenaga Kesehatan;Tindak Pidana Kekerasan; Indonesia; Korea Selatan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 11:27 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:22 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/32192 |
