TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12874-12.01.111.00182_ABSTRACT_TOC.pdf
Download (31kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12874-12.01.111.00182_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (83kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12874-12.01.111.00182_CHAPTER 1.pdf
Download (49kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12874-12.01.111.00182_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (86kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12874-12.01.111.00182_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (101kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12874-12.01.111.00182_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (14kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12874-12.01.111.00182_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (19kB)
Abstract
Anak merupakan bagian yan tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan Negara. Anak yang merupakan bagian generasi muda biasanya amat besar perhatiannya terhadap persoalan masyarakat, karena pada usia tersebut mulai tumbuh idealisme (cendrung mengharapkan kesempurnaan). Perlindungan anak dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak diartikan sebagai segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-ahak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Bahwa melindungi anak pada hakekatnya melindungi keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara di masa depan. Pentingnya perlindungan anak demi kelangsungan masa depan sebuah komunitas, baik komunitas yang terkecil yaitu keluarga, mapun komunitas yang terbesar yaitu Negara. Artinya, dengan mengupaya perlindungan bagi anak-anak komunitas-komunitas tersebut tidak hanya telah menegakan hak-hak anak, tapi juga sekaligus menanam investasi untuk kehidupan mereka dimasa yang akan datang. Perlindungan anak adalah suatu usaha yang mengadakan situasi dan kondisi yang memungkinkan pelaksanaan hak dan kewajiban anak secara manusiawi. Ini berarti dilindungi anak untuk memperoleh dan mempertahankan haknya untuk hidup, mempunyai kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan perlindungan dalam pelaksanaan hak dan kewajibannya sendiri atau bersama para pelindungnya. Hak anak yang telah mendapatkan binaan pendidikan di lembaga pemasyarakatan wajib di berikan oleh pihak lembaga pemasyarakatan.
Kata Kunci : Anak, Perlindungan Anak, Lembaga Pemasyarakatan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ABDURROSYID |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Anak ; Perlindungan Anak ; Lembaga Pemasyarakatan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 11:26 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:22 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/32187 |
