TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31374-200111100077_Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (197kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31374-200111100077_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31374-200111100077_Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (273kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31374-200111100077_Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (397kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31374-200111100077_Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (368kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31374-200111100077_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (144kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-31374-200111100077_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (226kB)
Abstract
UU Cipta Kerja diklaim mampu meningkatkan perekonomian nasional melalui penyederhanaan regulasi, dengan memberikan kemudahan perizinan dan merubah ketentuan sanksi, termasuk impor perikanan. Tetapi ternyata, sistem perizinan dalam Permendag No. 20 Tahun 2021 merupakan kebijakan tanpa kontrol yang tidak memihak nelayan. Kebijakan sanksi pelanggaran impor perikanan berubah dari pidana menjadi administratif. Namun, Permen KP No. 31 Tahun 2021 membagi kewenangan pengenaan sanksi kepada dua Kementerian yang berbeda. Kebijakan perizinan dan sanksi mengandung arti penting untuk mengendalikan impor perikanan, dimana angka impor perikanan Indonesia mengalami peningkatan mencapai 63,7% antara tahun 2021-2022 yang diperburuk dengan pelanggaran-pelanggaran peruntukan impor perikanan yang dapat merugikan nelayan. Penelitian dilakukan menggunakan jenis metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).rnKebijakan perizinan dalam Permendag No. 20 Tahun 2021 menghapuskan persyaratan-persyaratan dalam Permendag No. 66 Tahun 2018 sekaligus melegalkan impor perikanan untuk konsumsi. Dimana, kebijakan tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar bebas impor perikanan tanpa adanya kontrol (liberalisasi perdagangan). Persyaratan perizinan memiliki fungsi pengendalian, sekaligus instrumen pemerintah untuk melakukan kontrol terhadap impor perikanan dan mencegah dampak negatif yang ditimbulkan. Dalam pengawasan impor perikanan terdapat problematika, karena undang-undang dan peraturan pemerintah tidak mengatur secara jelas. Akibatnya, baik Kementerian Perdagangan ataupun Kementerian KP sama-sama dapat melakukan pengawasan. Kebijakan sanksi dalam Permen KP 31 Tahun 2021 menimbulkan tumpang tindih kewenangan dimana Kementerian KP melimpahkan sebagian kewenangan penjatuhan sanksi kepada Kementerian Perdagangan. Hal ini menyebabkan dualisme institusi yang berwenang menjatuhkan sanksi pelanggaran impor, sedangkan UU Cipta Kerja dan PP No. 27 Tahun 2021 tidak memerintahkan ketentuan demikian.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM BAGUS SETYAWAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | KEBIJAKAN IMPOR PERIKANAN; UU CIPTA KERJA; PERIZINAN DAN SANKSI |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 10:39 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:22 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/32000 |
