TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23105-ABSTRAK.pdf
Download (15kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23105-cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (772kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23105-Chapter1.pdf
Download (167kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23105-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (365kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23105-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (121kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23105-chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (405kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23105-conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (17kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23105-Refrences.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (84kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-23105-Appendinces.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Tukar-menukar merupakan sesuatu hal yang sering dilakukan di kalangan masyarakat. Desa Sidorejo Kabupaten Ngawi berbeda dalam tukar menukarnya masyarakat yaitu menukarkan tanah gege masyarakat dengan tanah lapangan milik pemerintahan desa padahal belum memiliki sertifikat dan dilakukan dengan cara lisan. Tujuan penelitian menjelaskan bagaimana praktik tukar menukar tanah gege tanpa sertifikat dan tinjauan hukum Islam serta Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yaitu penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian deksriptif analitis komparatif dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dengan menggunakan sumber data primer dan data sekunder dengan metode pengumpulan data (observasi, wawancara dan dokumentasi).Tenik analisis data menggunakan teknik deksriptif analitis komparatif dengan membandingkan dua variable data yaitu berdasarkan hukum Islam dan UUPA Nomor 5 Tahun 1960. Hasil penelitian disimpulkan bahwa status kepemilikan tanah gege menurut hukum Islam termasuk al-Milk al-Daulah artinya milik negara sedangkan UUPA termasuk tanah yang langsung dikuasai oleh Negara. Jangka waktu dalam syariat Islam adalah 3 tahun sedangkan UUPA 20 hingga 30 tahun agar dapat didaftarkan dengan ketentuan tidak diklaim dan tidak digugat oleh siapapun. Tukar-menukar yang dilakukan secara lisan termasuk sah dalam pandangan Islam dan UUPA. Namun terdapat kejanggalan yaitu karena objeknya tidak jelas kepemilikannya, dan tidak terdapat sertifikat. Maka, tukar menukar tanah gege tidak sesuai syariat Islam karena banyak menimbulkan kemudharatan dan da UUPA juga tidak diperbolehkan karena merugikan salah satu pihak dengan tanpa adanya sertifikat.
Kata Kunci : Tukar-Menukar Tanah, Tanpa Sertfikat, Lisan, Hukum Islam, Undang-Undang Pokok Agraria
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MUHAMAD HAKIM AZIZI |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | Tukar Menukar Tanah, Tanpa Sertifikat, Hukum Islam, Undang-Undang Pokok Agraria |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:02 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:46 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/3179 |
