TRUNOJOYO-Tugas Akhir-21464-cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (474kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-21464-BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (493kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-21464-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (80kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-21464-Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-21464-Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (142kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-21464-BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (159kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-21464-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (463kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-21464-BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (174kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-21464-BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (351kB)
Abstract
Sekripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang “Implementasi Program Pusyar (Program Pembiayaan Usaha Syariah oleh Baznas Mojokerto dan PT BPR Syariah Mojokerto ditinjau dari Perda No 3 Tahun 2010”. Untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana Implementasi Program Pembiayaan Usaha Syariah yang dilakukan oleh Baznas Mojokerto dengan PT BPR Syariah Mojokerto dan Bagaimana Tinjauan Perda No 3 Tahun 2010 terhadap Program tersebut.
Untuk menemukan jawaban dari permasalahan diatas maka penulis melakukan penelitian, adapun metode penelitiannya adalah deskriptif analisis dengan pola piker induktif yaitu dengan menganalisis Implementasi Program Pusyar dan Tinjauan Perda No 3 Tahun 2010 terhadap Pusyar di Baznas Mojokerto dan PT BPR Syariah Mojokerto
Adapun hasil penelitian menyebutkan bahwa Pembiayaan Usaha Syariah (PUSYAR) adalah kegiatan pembiayaan kepada pelaku UMKM dan IKM oleh PT BPR Syariah Kota Mojokerto dengan sistem akad Murabahah yang beban biaya margin, asuransi, dan administrasinya ditanggung oleh BAZNAS Kota Mojokerto dengan menggunakan dana infaq dan shadaqah. Proses verifikasi dan rekomendasi dilakukan oleh Diskoperindag dan Diskouminaker Kota Mojokertoserta pembiayaan manajemen usaha dan keuangnnya dilaksanakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Mojokerto. Jadi peserta PUSYAR murni mengembalikan pinjaman untuk modal usahanya tanpa margin. Dalam Prakteknya Baznas dalam melaksanakan program pusyar berkerja sama dengan PT BPR Syariah Mojokerto, yang dimana Baznas hanya bertugas untuk membayar margin dan juga administrasi untuk penyedia pembiayaan dilimpahkan ke PT BPR Syariah Mojokerto. Sasaran dari pusyar sendiri ialah diperuntukkan bagi ukm dan ikm yang ada dimojokerto guna meningkatkan perekonomian. Tinjauan Perda No 3 Tahun 2010 Tentang Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh, bahwa didalam Nota kesepahaman/MOU Pusyar bahwasannya Pusyar diperuntukkan Untuk ukm dan ikm dan juga pedagang pasar, ASN Tingkat I dan II, dan juga Honorer sedangkan didalam Perda disebutkan bahwa dana infaq dan shodaqoh diperuntukkan untuk kaum dhuafa, yang termasuk didalamnya fakir miskin.
Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan penulis di Baznas dan PT BPR Syariah Mojokerto, ada beberapa hal yang dapat dipertimbangkan sebagai masukan yang bertujuan untuk kemajuan Baznas Mojokerto dan juga PT BPR Syariah terkait dengan pendistribusian dan pendaya gunaan zakat. Dalam hal ini terkait dengan mustahik yang berhak untuk menerima zakat, infaq dan shodaqoh.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MUHAMMAD HAFIDS AZHARUDDIN |
| Department | Hukum Bisnis Syariah |
| Uncontrolled Keywords | (Kata Kunci : Baznas, Pusyar, Perda) |
| Divisions | Fakultas Ilmu Keislaman > S1 - Hukum Bisnis Syariah |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 09:26 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:22 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/31717 |
