TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12649-ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (151kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12649-cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (408kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12649-CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (253kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12649-CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (333kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12649-CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (665kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12649-CHAPTER 4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (152kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12649-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (261kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12649-DAFTAR LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (408kB)
Abstract
Jaminan sosial bagi tenaga kerja sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang dilembagakan kepada PT Jamsostek. BPJS ini sudah mulai menjalankan fungsinya sejak 1 Januari 2014. Pada faktanya, sebagai salah satu pemeran penting dalam kegiatan industri, tenaga kerja menghadapi berbagai macam resiko dalam melakukan pekerjaannya. Resiko dalam hal ini tentu merupakan resiko yang merugikan, seperti misalnya kecelakaan kerja. Dengan adanya perubahan nama Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaa, maka jaminan sosial tersebut tidak hanya berlaku bagi pekerja formal saja tetapi juga pada pekerja di luar perusahaan atau pekerja mandiri juga sudah dapat mendaftar pada BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digolongkan sebagai peserta Bukan Penerima Upah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan fakta digabungkan dengan pendekatan perundang – undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan,bahwadalam kontek hukum kenetanagakerjaan memang dikenal pembedaan jenis pekerja yaitu pekerja formal dan pekerja informal. Pekerja formal memiliki dasar hubungan kerja seperti adanya upah yang didapat, adanya majikan, adanya pengusaha, dan adanya perintah. Sehingga berdasarkan Undang – Undang Ketenagakerjaan hanya dikenal istilah perkerja formal, sedangkan pekerja informal tidak masuk kedalam kategori pemahaman pekerja. Pelaksanaan pekerja mandiri atau yang dapat diartikan sebagai peserta Bukan Penerima Upah dalam BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bangkalan ini sudah dapat terlaksana, meskipun tidak diikatkan dengan perusahaan tetapi perlindungan dan pengaturan atas program-program yang telah ada atau di jalankan sama halnya bagi peserta Penerima Upah atau pekerja yang terikat pada naungan perusahaan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM ANNISA AULIA SETYANI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Ketenagakerjaan-pekerja informal-pengaturan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 07:12 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:21 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/31209 |
