TRUNOJOYO-KP-21301-180321100135-Nadya Ainun Nikmah 180321100135.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Praktik Kerja Lapang (PKL) merupakan kegiatan kerja profesional yang
dilakukan oleh mahasiswa secara langsung pada suatu instansi, perusahaan
atau lembaga sesuai dengan mata kuliah yang ditentukan dalam jangka waktu
tertentu (Sukanti, 2005). PKL adalah program pendidikan yang dilaksanakan
secara sistematis dan serentak untuk menguasai program keterampilan yang
diperoleh melalui kegiatan kerja secara langsung di dunia kerja untuk mencapai
tingkat keahlian tertentu. Praktik kerja lapang merupakan upaya atau usaha
dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang terampil. Dasar hukum
praktik kerja lapang (PKL) adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Nomor 60 Pemerintah
Republik Indonesia tentang Pendidikan Tinggi Tahun 1999, dan Peraturan
Menteri tentang Link and Match (Kesepadanan Dunia Pendidikan dengan Dunia
Kerja) . Peraturan menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 232/U/2000
tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Evaluasi Hasil
Belajar Mahasiswa serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. Pada
akhir praktik kerja lapang mahasiswa perlu membuat laporan berupa karya tulis
ilimiah di bawah bimbingan dosen pembimbing yang kemudian digunakan
sebagai dasar evaluasi sesuai pedoman PKL.
Praktik kerja lapang yang dilaksanakan oleh mahasiwa ini berkaitan
dengan instansi pemerintahan Desa. Desa adalah suatu badan hukum yang
didiami oleh sekelompok orang yang berhak mengatur pemerintahannya sendiri
(Kartohadikusumo, 1953). Berbagai jenis potensi desa sebagai daya tarik sumber
pembangunan seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para
stakeholder (yang berwenang) dalam upaya perkembangan pembangunan yang
merata. Dibutuhkan usaha khusus yang terorganisir dan terstruktur untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat di pedesaan. Penghambat dalam
mewujudkan suatu kehidupan yang maju salah satunya yaitu kemiskinan.
Sehingga masih banyak masyarakat yang hidup dalam kondisi pra-sejahtera.
2
Peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat yang dapat
dilakukan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes). BUMDes secara teknis adalah sebuah lembaga yang
mendorong dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). BUMDes juga
sebagai lembaga usaha yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa,
sebagai lembaga yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian dan
kesejahteraan desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan, serta potensi desa.
BUMDes Cengkok Asri adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang
terletak di Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Jenis
usaha yang dikembangkan oleh BUMDes Cengkok Asri adalah bisnis pariwisata,
pertanian, bisnis perdagangan, simpan pinjam, makanan siap saji, perikanan dan
peternakan. Adanya usaha pada BUMDes Cengkok Asri diharapkan menjadi
solusi bagi masyarakat di Desa Cengkok agar mampu meningkatkan tarah hidup
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Desa Cengkok. Harapan utama dari
adanya praktik kerja lapang ini adalah meningkatkan keahlian mahasiswa sesuai
dengan tuntutan kebutuhan pada dunia kerja, membuat mahasiswa memiliki etos
kerja yang meliputi kemampuan kerja, inovasi, motivasi kerja, inisiatif kerja,
kreativitas, hasil pekerjaan yang berkualitas, dan disiplin waktu dalam bekerja.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM Nadya Ainun Nikmah |
| Department | Agribisnis |
| Uncontrolled Keywords | Website; Media Sosial; BUMDES; Desa |
| Divisions | Fakultas Pertanian > S1 - Agribisnis |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 06:46 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:21 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/31109 |
