TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6169-100111100087 - Abstract.pdf
Download (87kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6169-100111100087 - Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6169-100111100087 - Chapter I.pdf
Download (300kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6169-100111100087 - Chapter II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (254kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6169-100111100087 - Chapter III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (357kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6169-100111100087 - Chapter IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (173kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6169-100111100087 - References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (94kB)
Abstract
Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh bangsa Indonesia sesuai dengan UUD 1945. Pelayanan kesehatan (medis) merupakan hal yang penting yang harus dijaga maupun ditingkatkan kualitasnya sesuai standar pelayanan yang berlaku tanpa mengurangi hak-hak pasien, agar masyarakat sebagai pasien dapat merasakan pelayanan yang diberikan dengan baik. Dokter berperan menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan merupakan ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia. Perlindungan hukum dan tanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pasien sangat diperlukan dan wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha di bidang pelayanan kesehatan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia mengatur tentang perlindungan konsumen. Isu hukum yang dikaji penelitian ini adalah hubungan antara dokter dan pasien dapat dikategorikan sebagai hubungan pelaku usaha dan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta yang dapat digugat atas kerugian yang dialami pasien akibat dari tindakan dokter yang menyalahi prosedur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Hasil dari penelitian ini bahwa dokter dapat dikategorikan sebagai pelaku usaha (bidang kesehatan) dan pasien dapat dikategorikan sebagai konsumen (kesehatan). Sehingga menurut UUPK dokter harus bertanggung gugat terhadap kesalahan prosedur yang berakibat pada kerugian bagi konsumen.
Kata kunci: Dokter, Pasien, Pelaku usaha, Konsumen.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM SEVEN NABABAN |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Dokter ; Pasien ; Pelaku usaha ; Konsumen |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:00 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:46 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/3094 |
