TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14556-14.01.111.00304_ABSTRACT_TOC.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (106kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14556-14.01.111.00304_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (511kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14556-14.01.111.00304_CHAPTER 1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (68kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14556-14.01.111.00304_CHAPTER 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (112kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14556-14.01.111.00304_CHAPTER 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (456kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14556-14.01.111.00304_CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (456kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14556-14.01.111.00304_REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (40kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14556-14.01.111.00304_APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (7kB)
Abstract
Banyaknya kasus pencemaran nama baik yang melibatkan antar kelompok dalam hal ini berkaitan dengan kejahatan cyber merupakan suatu permasalahan yang tidak bisa dianggap biasa saja. Karena segala sesuatu yang melibatkan dunia maya atau cyber tergolong kedalam kejahatan khusus. Adanya Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektonik nyatanya belum sepenuhnya dapat mempersempit bahkan menindaklanjuti masalah pencemaran nama baik terutama yang melibatkan lebih dari 2 (dua) orang atau antar kelompok, meskipun undang-undang tersebut sudah direvisi menjadi Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun tampaknya masih banyak kekurangan yang belum dicantumkan dalam undang-undang khusus diluar kuhp tersebut.
Dalam penulisan skripsi ini terdapat suatu permasalahan yakni: bagaimana pertanggungjawaban pidana pencemaran nama baik antar kpoper. Melihat peristiwa tersebut melibatkan lebih dari 2 (dua) orang atau antar kelompok. Peneliti menggunakan jenis penelitian normatif, dan menggunakan metode pendekatan undang-undang serta dalam menganalisis rumusan permasalahan menggunakan penelitian berdasarkan bahan-bahan hukum.
Kualifikasi pidana pencemaran nama baik diatur baik dalam KUHP maupun UU ITE. Peristiwa pencemaran nama baik yang melibatkan antar kelompok belum terdapat aturan hukum yang terkait namun tetap dapat dikaitkan dengan asas maupun teori hukum yang dapat digunakan salah satunya teori penyertaan. Pertanggungjawaban pidana peristiwa pencemaran nama baik antar kpoers hingga saat ini masih menjadi kesulitan tersendiri bagi aparat penegak hukum di Indonesia, salah satunya dalam menentukan locus delicti.
Kata kunci: pencemaran nama baik, kelompok, media sosial, locus delicti.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM AIDA ROCHMAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | pencemaran nama baik ; kelompok ; media sosial ; locus delicti. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 19 Oct 2026 12:00 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 16:46 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/3081 |
