KEBIJAKAN FORMULASI JOINT PROSECUTOR DALAM SISTEM PENUNTUTAN PIDANA DI INDONESIA

MOHAMMAD RIDHO (2023) KEBIJAKAN FORMULASI JOINT PROSECUTOR DALAM SISTEM PENUNTUTAN PIDANA DI INDONESIA. S1 thesis, Universitas Trunojoyo Madura.
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-References.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-References.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (466kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-abstrak.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (234kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-Conclusion.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (253kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-Chapter III.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-Chapter III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (787kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-Chapter II.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-Chapter II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (687kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-Chapter 1.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-Chapter 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (613kB)
[thumbnail of TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-COVER.pdf] PDF
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-30985-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Mekanisme Joint Prosecutor merupakan mekanisme penggabungan penuntutan dengan restitusi yang ditunjukkan untuk tindak pidana khusus yang diatur dalam Criminal Procedure Code Kroasia. Sedangkan di indonesia dalam sistem peradilan pidana di indonesia dalam Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) belum terdapat aturan Joint Prosecutor sehingga dengan adanya perbedaan tersebut maka tertarik untuk melakukan formulasi terhadap kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk melakukan pembaharuan terhadap sistem peradilan pidana dengan memperhatikan kekurangan berupa ketidakpastian aturan restitusi sehingga perlu dilakukan pembaharuan mekanisme restitusi yang ditunjukkan terhadap tindak pidana khusus. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Kebijakan Formulasi Joint Prosecutor Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia dalam Rangka pembaharuan Hukum Acara Pidana?rnMetode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian normatif, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode analisis bahan hukum yang penulis gunakan adalah analisis deskriptif untuk membangun argumentasi hukum sebagai kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa aturan pemberian restitusi dalam sistem peradilan pidana di indonesia terjadi ketidakpastian hukum tentang kualifikasi tindak pidana yang berhak menerima restitusi, sehingga untuk mengatasi hal ini perlu dilakukan adopsi Joint Prosecutor yang dianut oleh negara kroasia di dalam Criminal Procedure Code Kroasia untuk diformulasikan dalam Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sehingga terdapat dualisme pemberian restitusi bagi korban tindak pidana sebagai solusi untuk menjamin kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.rnrnRestitusi, Joint Prosecutor, Kebijakan Formulasi

Item Type Thesis (Skripsi)
Thesis Type S1
Creators
Creators
NIM
MOHAMMAD RIDHO
Department Ilmu Hukum
Uncontrolled Keywords Restitusi, Joint Prosecutor, Kebijakan Formulasi
Divisions Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum
Additional Information elib mass import
Depositing User Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id
Date Deposited 18 Oct 2026 04:55
Last Modified 24 Oct 2026 17:21
URI https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/30648

Actions (login required)

View Item
View Item