TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39892-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (111kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39892-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39892-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (265kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39892-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (275kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39892-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (392kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39892-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (111kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39892-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (204kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39892-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (50kB)
Abstract
Kohabitasi merupakan fenomena hidup bersama layaknya suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah, yang saat ini semakin marak terjadi di Indonesia. Meskipun sebelumnya tidak diatur secara khusus dalam KUHP lama (WvS), kohabitasi kini telah dikriminalisasi melalui Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Pasal 412 ayat (2) KUHP Nasional hanya membatasi subjek pengaduan kepada suami atau istri bagi pelaku yang terikat perkawinan, serta orang tua atau anak bagi pelaku yang tidak terikat perkawinan, sehingga menimbulkan permasalahan hukum mengenai ketepatan perumusan pembatasan subjek delik aduan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, serta bahan hukum sekunder berupa doktrin, buku, dan jurnal ilmiah. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis bahan hukum menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perumusan Pasal 412 ayat (2) KUHP Nasional sudah tepat, namun perlu disempurnakan dalam hal spesifikasi frasa “orang tua” dalam Pasal 412 ayat (2) jo. Pasal 151 KUHP Nasional agar tidak bertentangan dengan asas lex certa dan lex stricta. Pengkategorian kohabitasi sebagai delik aduan absolut menimbulkan tiga implikasi yuridis, yakni ketidakpastian hukum akibat potensi inkonsistensi penerapan, terbukanya ruang impunitas bagi pelaku, serta diskriminasi terhadap masyarakat yang dirugikan namun tidak memiliki hak pengaduan. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan reformulasi berupa pengubahan kohabitasi menjadi delik biasa, perluasan subjek pengaduan, atau penambahan definisi yang jelas terhadap frasa yang multitafsir dalam pasal tersebut.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM KARINA OKTAVIANA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kohabitasi; Kumpul Kebo; Delik Aduan; Pasal 412 KUHP Nasional; Subjek Pengaduan |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 01:54 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:20 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/29913 |
