TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39883-Abstract.pdf
Download (74kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39883-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39883-Chapter1.pdf
Download (233kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39883-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (272kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39883-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (304kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39883-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (76kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39883-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (230kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39883-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (69kB)
Abstract
Pemerintah menginisiasi Program Makan Bergizi Gratis sebagai langkah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama pada kelompok yang paling rentan. Dalam pelaksanaannya, program ini menghadapi permasalahan berupa terjadinya keracunan makanan di sejumlah wilayah. Terjadinya keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis menunjukkan adanya potensi kelemahan dalam penerapan standar keamanan pangan serta kelemahan pengawasan dalam pelaksanaan program. Tingginya angka keracunan menimbulkan kekhawatiran terhadap perlindungan hak masyarakat atas makanan yang aman dan layak konsumsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah peristiwa keracunan makanan dalam Program MBG dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana serta mengidentifikasi pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, berupa peraturan perundang-undangan yang relevan serta bahan hukum sekunder, berupa literatur hukum jurnal dan doktrin para ahli. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan metode penafsiran hukum dan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peristiwa keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana karena memenuhi unsur perbuatan, kesalahan, dan akibat sebagaimana diatur dalam hukum pidana khususnya dalam bentuk kealpaan (culpa). Kelalaian dalam memenuhi standar keamanan pangan, baik dalam tahap produksi, tahap distribusi, maupun pengawasan menjadi dasar adanya pertanggungjawaban pidana. Adapun pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban, yakni meliputi Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyedia atau vendor, pihak yang memiliki kewenangan pengawasan, serta korporasi atau badan usaha sebagai identitas hukum yang terlibat dalam penyediaan makanan.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM VINA ANDRIYANA |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Program Makan Bergizi Gratis; Keracunan Makanan; Pertanggungjawaban Pidana |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 01:44 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:20 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/29875 |
