TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39836-Abstract.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (107kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39836-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39836-Chapter1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (258kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39836-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (241kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39836-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (388kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39836-Chapter4.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (163kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39836-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (163kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39836-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (203kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39836-Appendices.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (109kB)
Abstract
Penonaktifan jabatan wakil ketua komisi Dewan Perwakilan RakyatrnRepublik Indonesia (DPR RI) menimbulkan persoalan yuridis dalam praktikrnketatanegaraan. Dalam praktiknya, muncul istilah “penonaktifan” jabatan yangrntidak secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang MD3 maupun peraturan terkaitrnlainnya. Permasalahan tersebut terlihat dalam kasus penonaktifan Ahmad Sahronirnsebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang menimbulkan perdebatan mengenairnlegitimasi hukum tindakan tersebut. Berdasarkan hal tersebut, penelitian inirnmengkaji bagaimana pengaturan mekanisme penonaktifan jabatan wakil ketuarnkomisi DPR RI ditinjau dari aspek konstitusionalitas dan prinsip negara hukum,rnserta bagaimana implikasi hukumnya terhadap prinsip kepastian hukum dalamrnsistem perwakilan politik di Indonesia.rnMetode Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatifrndengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual,rndan pendekatan kasus.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa istilah penonaktifan jabatan wakilrnketua komisi DPR RI tidak memiliki dasar pengaturan yang jelas dalam UndangUndang MD3 maupun tata tertib DPR, sehingga secara yuridis tidak dapat dijadikanrnsebagai mekanisme resmi dalam struktur kelembagaan DPR. Perubahan kedudukanrnanggota DPR seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang diatur secara tegas,rnseperti pemberhentian sementara ataupun pergantian antarwaktu (PAW). Praktikrnpenonaktifan jabatan yang dilakukan di luar mekanisme tersebut berpotensirnmengaburkan batas antara sanksi politik dan sanksi hukum serta menimbulkanrnambiguitas dalam praktik ketatanegaraan. Selain itu, kondisi ini juga membukarnruang intervensi partai politik terhadap struktur internal DPR yang dapatrnmempengaruhi independensi lembaga perwakilan serta melemahkan prinsiprnkepastian hukum dalam sistem demokrasi perwakilan di Indonesia.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM MOHAMMAD AFRIZAL |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Kepastian Hukum; Penonaktifan; Wakil Ketua Komisi DPR RI |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 01:00 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:19 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/29680 |
