TRUNOJOYO-KP-20874-180321100012-LISTIANA BUDI ANTI LAPORAN PKL.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Penyelenggaran pemerintahan desa tidak terpisahkan dari penyelenggaran otonomi daerah dan pemerintahan desa merupakan unit terdepan atau ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat menjadi tonggak strategis untuk keberhasilan semua program. Kebijakan otonomi daerah memberikan wewenang kepada daerah untuk mengurus dan mengatur kebutuhan masyarakat didaerahnya dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan partisipasi aktif masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan disegala bidang. Pemberian otonomi desa ini membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sehingga penyelenggaraan pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik.
Desa sebagai bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten yang berhubungan langsung dengan masyarakat, tentunya mempunyai hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat, selain itu desa juga memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dijelaskan bahwa Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perkembangan desa adalah upaya untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat dalam lingkup desa. Desa memiliki peranan penting dalam perkembangan dan pembangunan nasional karena penduduk Indonesia lebih banyak tinggal di pedesaan (IRAWAN, 2018).
Pembangunan desa adalah suatu program untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat pedesaan lahir dan batin. pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan
Di era globalisasi ini perkembangan teknologi semakin canggih dan serba digital, maka kantor desa juga harus mengikuti perkembangan jaman agar tidak tertinggal. Salah satunya yaitu dengan penerapan sistem informasi yang dapat mendukung pengembangan kantor desa. Sistem informasi ini bisa berupa
13
website, dengan adanya website dapat memudahkan masyarakat apabila ingin mencari informasi tentang desa.
Desa Rengel adalah salah satu desa tergolong sudah memiliki sistem informasi yang baik mulai dari website, sampai media sosial namun perlu adanya pengelolaan sistem informasi yang lebih lanjut agar desa dapat menggali potensi yang ada. Berdasarkan uraian tersebut dapat diketahui bahwa media informasi yang ada masih belum aktif dan belum mengangkat potensi yang ada di desasehingga dengan adanya praktik kerja lapang ini diharapkan dapat memberi kontribusi untuk membantu perkembangan sistem informasi desa.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM Listiana Budi An |
| Department | Agribisnis |
| Uncontrolled Keywords | Website; Sosial Media; BUMDES; Desa |
| Divisions | Fakultas Pertanian > S1 - Agribisnis |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 00:43 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:19 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/29606 |
