TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39821-Abstract.pdf
Download (170kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39821-Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39821-Chapter1.pdf
Download (626kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39821-Chapter2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (580kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39821-Chapter3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (599kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39821-Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (410kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39821-References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (522kB)
Abstract
ABSTRAKrnKetidaktepatan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidanarndapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengurangi rasa keadilan bagirnpara pihak. Salah satu persoalan tersebut tampak dalam Putusan Nomorrn182/Pid.B/2022/PN.Met, di mana majelis hakim menjatuhkan putusanrnberdasarkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, padahal fakta persidanganrnmenunjukkan adanya indikasi kuat terpenuhinya unsur Pasal 378 KUHP tentangrnpenipuan. Perkara ini berkaitan dengan tindak pidana penyewaan mobil yangrnsejak awal telah direncanakan terdakwa untuk digadaikan kepada pihak ketigarnmelalui rangkaian kebohongan. Berdasarkan hal tersebut, penelitian inirnmerumuskan permasalahan mengenai ketepatan putusan hakim dalam PutusanrnNomor 182/Pid.B/2022/PN.Met ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomorrn48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.rnPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif denganrnpendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (casernapproach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukumrnyang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa Kitab Undang-UndangrnHukum Pidana, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanrnKehakiman, serta Putusan Nomor 182/Pid.B/2022/PN.Met. Adapun bahan hukumrnsekunder diperoleh dari buku, jurnal, artikel ilmiah, dan doktrin hukum yangrnrelevan. Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif normatif denganrnmenelaah pertimbangan hukum hakim serta kesesuaiannya dengan prinsiprnkepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim dalam perkararntersebut kurang tepat karena majelis hakim lebih memilih menerapkan Pasal 372rnKUHP, padahal berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, unsurrntipu muslihat dan rangkaian kebohongan yang menjadi karakteristik Pasal 378rnKUHP telah terpenuhi. Pertimbangan hakim cenderung menitikberatkan padarnaspek formal bahwa objek perkara diperoleh melalui perjanjian sewa yang sah,rntanpa mempertimbangkan adanya niat jahat terdakwa sejak awal. Ditinjau darirnperspektif Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanrnKehakiman, putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kewajiban hakimrnuntuk menggali, mengikuti, dan memahami nilai hukum serta rasa keadilan yangrnhidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pertimbangan hukum yangrnlebih komprehensif agar putusan pengadilan mampu mewujudkan kepastianrnhukum yang berkeadilan.rnKata Kunci: Putusan Hakim, Penipuan, Penggelapan, Kekuasaan Kehakiman,rnKepastian Hukum.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM WAHYUDI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Putusan Hakim; Penipuan; Penggelapan; Kekuasaan Kehakiman; Kepastian Hukum. |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 00:43 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:19 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/29605 |
