TRUNOJOYO-KP-20873-180351100028-Laporan PKL RIFIYAL.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
Abstract
Sebagian nelayan melakukan penangkapan ikan tidak terbatas hanya di wilayah domestik. Akan tetapi, beberapa nelayan akan melakukan penangkapan ikan di luar wilayah administrasi atau yang biasa disebut ngandon atau andon. Nelayan andon merupakan nelayan yang melakukan penangkapan ikan di luar batas wilayah secara berkelompok dan selalu berpindah-pindah tempat (Rynaldo et.al, 2016). Nelayan melakukan andon disebabkan oleh keberadaan ikan di wilayah lokal menipis dan mengikuti musim ikan. Sebelum melakukan kegiatan andon nelayan wajib mengurus surat izin penangkapan ikan andon (SIPI andon) pada petugas perizinan agar kegiatan tersebut diakui secara legal dan tidak melanggar peraturan.
Pengurusan surat izin penangkapan ikan andon (SIPI Andon) perlu dilakukan sebagai persyaratan nelayan yang akan melakukan aktifitas penangkapan ikan di luar wilayah administrasi. Berdasarkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) No. 25/PERMEN-KP pasal 1 tahun 2020, surat izin penangkapan ikan andon yang selanjutnya disebut SIPI andon merupakan izin tertulis yang harus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan di luar wilayah domisi administrasinya Informasi perizinan atau dokumen kapal dapat membantu memantau aktifitas nelayan terutama yang berkaitan dengan hukum (Hutauruk et.al., 2019). Aktifitas pelayanan publik merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil warga Negara terkait pelayanan barang dan jasa serta pelayanan administrasi (Djunu et.al., 2019). Pelayanan administrasi terkait kegiatan perikanan dapat dilakukan di pelabuhan perikanan sesuai domisili maupun di luar domisili.
Pelabuhan perikanan berperan penting sebagai pusat perekonomian laut terutama yang berhubungan dengan sumberdaya ikan. Salah satu tolak ukur kesuksesan pembangunan pelabuhan perikanan tangkap meliputi keberhasilan: pengembangan, pembangunan, pengelolaan, dan optimalisasi dalam oprasionalnya (Suherman dan Adhyaksa, 2009). Pelabuhan perikanan berfungsi sebagai pusat pengawasan kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan. Menurut
2
Lubis (2011) menyatakan bahwa pelabuhan perikanan berfungsi sebagai pelayanan jasa-jasa untuk untuk kapal-kapal yang telah selesai melakukan kegiatan penangkapan ikan dari daerah penangkapan.
Berdasarkan latar belakang di atas penulis melaksanakan kegiatan praktek Kerja Lapang (PKL) dengan Judul Prosedur Pengurusan SIPI Andon Di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu kecamatan Bancar kabupaten Tuban
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM Moch Rifiyal Ka’bah |
| Department | Manajemen Sumberdaya Perairan |
| Uncontrolled Keywords | PROSEDUR; SOP; SURAT IZIN; PENANGKAPAN IKAN |
| Divisions | Fakultas Ilmu Kelautan > S1 - Manajemen Sumberdaya Perairan |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 00:43 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:19 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/29604 |
