TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20817-170111100193_Abstract_TOC.pdf
Download (683kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20817-170111100193_Cover.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20817-170111100193_Chapter 1.pdf
Download (752kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20817-170111100193_Chapter 2.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (752kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20817-170111100193_Chapter 3.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (752kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20817-170111100193_Conclusion.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (752kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-20817-170111100193_References.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (752kB)
Abstract
ABSTRAK
Dalam putusan nomor 1/pis.sus-anak/2020/PN.Kfm, Putusan Nomor 15/Pid.sus-anak/2020/PN.Plw, Putusan Nomor 20/Pid.sus-Anak/2020/PN.Tpg, Putusan Nomor 10/Pid.sus-Anak/2020/PN. WNG, yang mana pelakunya anak telah melakukan perbuatan pidana dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya, dan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Perpu Nomor 1 Tahun 2016, Perubahan kedua atas Undang-Undang tentang Perlindungan Anak akan tetapi pentuhan pidananya berbeda dari segi jenis pidana dan juga ukuran pidana, dan yang menjadi permasalahan adalah apa yang menjadi dasar pemidanaan hakim dalam putusan tersebut sehingga menghasilkan pidana yang berbeda.
Disparitas pidana adalah penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau terhadap tindak-tindak pidana yang sifat berbahayanya dapat diperbandingkan tanpa pembenaran yang jelas, dan penyelenggaraan peradilan anak, pemidanaan anak mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dari keempat putusan tersebut setiap hakim memiliki perbedaan dalam memasukkan aspek non yuridis sebagai dasar pemidanaanya, dan disparitas terjadi dikarenakan hakim mengulas pertimbangannya, dengan memasukkan berbagai aspek, kedua hasil litmas, ketiga penuntut umum dan penasehat hukum yang melalui tuntutan dan pledoinya agar anak dijatuhi pidana sesuai petitumnya, keempat factor jenis kelamin hakim, hakim perempuan cenderung memberikan pidana pembinaan dibanding hakim laki-laki yang memberikan pidana penjara.
Kata Kunci: Disparitas Pidana, Dasar Pemidanaan, Pelaku Anak
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM VENY PRATIWI WIJAYANTI |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Disparitas Pidana, Dasar Pemidanaan, Pelaku Anak |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 00:21 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:19 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/29474 |
