TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12281-ABSTRACT.pdf
Download (60kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12281-COVER.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12281-CHAPTER I.pdf
Download (270kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12281-CHAPTER II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (444kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12281-CHAPTER III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (778kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12281-CONCLUSION.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (152kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12281-REFERENCES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (237kB)
TRUNOJOYO-Tugas Akhir-12281-APPENDICES.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (107kB)
Abstract
ABSTRAK
Pinjam pulsa merupakan sebuah layanan yang ditawarkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi dengan pemakaian pulsa siaga. Permasalahan yang ditimbulkan dari layanan ini adalah adanya ketidaksesuaian antara akad, objek, bahasa penawaran, nama layanan yang digunakan serta biaya tambahan yang ditetapkan. Ketidaksesuaian tersebut menimbulkan berbagai isu gharar (ketidakjelasan) serta riba yang menyebabkan transaksi menjadi batal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akad yang seharusnya digunakan berdasarkan pemenuhan rukun dan syaratnya, serta apakah biaya layanan dengan persentase mengikuti golongan jumlah pulsa termasuk ke dalam unsur riba berdasarkan perspektif Hukun Islam. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan undang-undang (statue approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad qardh (hutang piutang) yang digunakan tidak memenuhi rukun dan syarat transaksi. Objek yang seharusnya digunakan dalam akad qardh (hutang piutang) adalah berupa modal. Sementara bahasa penawaran yang digunakan adalah bahasa bay’ (jual beli). Oleh karena itu, jenis akad yang seharusnya digunakan adalah bay’ bithaman muajjal (jual beli dengan pembayaran tangguh) hal ini dikarenakan pemenuhan rukun dan syarat suatu akad lebih terpenuhi dan bahasa penawaran yang digunakan sesuai. Biaya layanan pada layanan pinjam pulsa termasuk dalam riba karena ditetapkan sebesar 40% (empat puluh persen) mengikuti jumlah pulsa. Jenis riba yang ditimbulkan dari biaya layanan ini adalah jenis riba qardh (riba yang muncul karena hutang piutang). Dengan demikian, untuk menghindari terjadinya riba biaya layanan seharusnya ditetapkan dengan jumlah yang sama untuk semua golongan pulsa atau dimasukkan dalam kategori harga berjenjang.
Kata Kunci: Pinjam pulsa, bay’ bithaman muajjal, Qardh, Riba. Gharar.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM NUR IMAMAH |
| Department | Ilmu Hukum |
| Uncontrolled Keywords | Pinjam Pulsa; Bay' Bithaman Muajjal; Qardh; Riba; Gharar |
| Divisions | Fakultas Hukum > S1 - Ilmu Hukum |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 18 Oct 2026 00:17 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:19 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/29442 |
