TRUNOJOYO-KP-20749-180321100001-Laporan_PKL Siti Umariyah.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Negara Indonesia disebut juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hal ini dapat dilihat pada UUD 1945 dan UU No.32 Tahun 2004 (Arfa’i, 2013). Indonesia merupakan salah satu negara yang terletak di Benua Asia yang dilintasi oleh garis khatulistiwa dan berada pada Benua Australia, serta Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Indonesia disebut juga sebagai negara kepulauan, hal ini dikarenakan Negara Indonesia memiliki 17.504 pulau dan jumlah populasi mencapai 270.203.917 jiwa pada tahun 2020. Maksud negara kepulauan adalah suatu negara yang terdiri dari ribuan pulau yang membentuk satu kesatuan utuh yakni NKRI. Kepulauan Indonesia tersebar mulai dari Sabang sampai Merauke. Setiap negara mengharapkan rakyatnya mampu hidup sejahtera, dan untuk mewujudkan suatu negara yang sejahtera maka diperlukan adanya pembangunan nasional.
Pembangunan nasional adalah suatu bentuk usaha yang dilakukan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidup masyarakat, suatu negara dapat dikatakan sukses, adil dan makmur apabila negara tersebut memiliki banyak lapangan pekerjaan, dan mampu mengurangi tingkat kemiskinan. Namun untuk menciptakan hal tersebut diperlukan adanya manajemen untuk mengatur dan mengelola sistem ekonomi serta mampu memanfaatkan potensi yang sudah dimiliki oleh negara tersebut. Peranan pemerintah dan pelaku ekonomi sangat menentukan terciptanya negara yang adil dan makmur, dalam menciptakan negara yang adil dan makmur perlu dilakukan adanya pembangunan pada daerah kecil yang tertinggal seperti desa.
Desa adalah pembagian wilayah administratif yang berada dibawah kecamatan dan dipimpin oleh Kepala Desa. Desa merupakan kumpulan dari beberapa unit dusun dan dukuh. Setiap desa memiliki wewenang untuk mengatur daerahnya sendiri atau yang biasa disebut dengan Otonomi Daerah, setiap desa memiliki potensi tersendiri yang dapat dijadikan sebagai objek pengembangan desa khususnya pada bidang ekonomi. Salah satu lembaga pada desa yang menaungi terkait ekonomi desa adalah BUMDesa.
BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) merupakan suatu lembaga milik desa yang mengembangkan usaha sesuai dengan potensi dan kebutuhan yang dimiliki oleh desanya masing-masing. Maksud didirikannya BUMDesa adalah sebagai upaya untuk menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa atau kerjasama antar desa dengan penduduk untuk memberdayakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumberdaya alam dan manusianya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun keberadaan BUMDesa kini tidak banyak diketahui oleh banyak orang terutama adalah masyarakat desanya sendiri, banyak masyarakat yang belum mengetahui makna dan tujuan didirikannya BUMDesa. Guna memperkenalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) pada masyarakat setempat dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui teknologi komunikasi dan informasi.
Teknologi Komunikasi adalah sebuah penerapan terkait prinsip keilmuan dalam memproduksi item untuk efektifitas dan efisiensi suatu rencana. Sedangkan Teknologi Informasi adalah sebuah ilmu penerapan terkait prinsip keilmuan dalam memberikan suatu informasi atau data kepada orang lain terkait suatu hal. Informasi merupakan unsur pokok yang secara implisit melekat dalam konsep pembangunan yang terencana (Ahmad, 2012), melalui teknologi komunikasi diharapkan mampu mengetahui segala informasi yang tersedia dan diupload oleh pemilik Website. Informasi adalah data fakta yang sudah diolah dan memiliki arti serta dapat dimengerti oleh pembacanya (Efendi, 2016), melalui teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan keefektifan dan keefisien manusia dalam melakukan pekerjaannya. Untuk mengupload suatu informasi pada teknologi komunikasi maka kita akan memerlukan media, aplikasi dan jaringan atau internet. Media yang digunakan bisa menggunakan handphone, smartphoon, komputer atau yang lainnya, sedangkan aplikasi yang dimaksud bisa berupa Instagram, Facebook, Blog atau aplikasi lainnya. Internet saat ini sudah banyak digunakan baik pada bidang pendidikan, ekonomi maupun sosial. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi ini diharapkan mampu memberikan berita atau informasi kepada khalayak umum khususnya tentang BUMDesa Asoka Mandiri.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Asoka Mandiri adalah lembaga desa yang mengembangkan unit usaha desa yakni pengelolaan pasar desa dan simpan-pinjam, yang berada pada Desa Sokosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh BUMDesa adalah kurangnya pemahaman terkait penggunaan teknologi komunikasi dan pengenalan Badan Usaha Milik Desa Asoka Mandiri pada Masyarakat Desa Sokosari, sehingga perlu dilakukannya pengembangan Webiste dan teknologi komunikasi lainnya guna untuk memperkenalkan Badan Usaha Milik Desa Asoka Mandiri. Pentingnya penyadaran bahwa teknologi informasi dan komunikasi bertujuan untuk meningkatkan mutu BUMDesa yang lebih baik dari sebelumnya. Pembangunan teknologi informasi dan komunikasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka membangun peradaban atau budaya bangsa.
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Thesis Type | S1 |
| Creators | Creators NIM Siti Umariyah |
| Department | Agribisnis |
| Uncontrolled Keywords | WEBSITE; MEDIA SOSIAL; BADAN USAHA MILIK DESA; BUMDesa |
| Divisions | Fakultas Pertanian > S1 - Agribisnis |
| Additional Information | elib mass import |
| Depositing User | Unnamed user with email library@trunojoyo.ac.id |
| Date Deposited | 17 Oct 2026 23:58 |
| Last Modified | 24 Oct 2026 17:19 |
| URI | https://repository.trunojoyo.ac.id/id/eprint/29337 |
